PEKANBARU, KOMPAS.com - Pihak Bank Riau-Kepri (BRK) telah mengganti uang tabungan tiga orang nasabah yang dicuri dua orang eks atau mantan teller.
Pihak bank mengembalikan uang ketiga korban dengan total sekitar Rp 1,3 miliar.
"Kerugian tiga nasabah sudah kita ganti. Ini sebagai bentuk komitmen manajemen bank melindungi nasabah agar tidak rugi serupiah pun. Bank ini punya penghasilan, pendapatan dari usaha, dari sanalah ditutupi. Karena, nasabah tidak boleh rugi," ucap Direktur Utama BRK, Andi Buchari kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Dua Eks Teller Bank di Riau Ternyata Kuras Saldo 3 Nasabah sejak 2010, Total Mencapai Rp 1,3 M
Ia menyatakan, uang pengganti kerugian nasabah itu tidak berasal dari nasabah lainnya.
Uang itu merupakan talangan dari kas, sehingga Andi menjamin uang nasabah lain tidak terpakai.
"Apalagi, uang APBD meskipun bank ini milik pemerintah daerah," jelas Andi.
Baca juga: Tabungan Nasabah Bank Hilang Rp 1,3 Miliar, Ternyata Dicuri Oknum Teller
Lebih lanjut, Andi menjelaskan, tersangka NH (37) yang membobol rekening nasabah hingga Rp 1,3 miliar itu merupakan mantan karyawan kontrak yang ditugaskan sebagai teller di BRK Cabang Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Pembobolan rekening ini, karena keteledoran tersangka AS (42), selaku head teller karena memberikan username dan password kepada NH.
Andi menyebut, aksi pencurian itu dilakukan pelaku sejak 2012 sampai 2015. Aksi pelaku ketahuan setelah auditor internal menemukan kejanggalan.
"Kasus ini sejak tahun 2016 diproses secara internal. Sudah diminta untuk mengembalikan uang, tetapi pelaku dan keluarga tidak mampu mengembalikan sehingga dilaporkan ke pihak berwajib," ujar Andi.
Baca juga: Ibu dan Anak Kaget, Tabungan di Bank Rp 1,2 Miliar untuk Bekal Hari Tua Tiba-tiba Tinggal Rp 9 Juta
Dia mengatakan, baik tersangka NH ataupun AS sudah lama berhenti dari BRK Cabang Pasir Pangaraian. Setelah keduanya keluar, audit internal menemukan kejanggalan.
Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi karyawan lainnya, agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan.
Menurut Andi, aksi itu lama kelamaan pasti ketahuan. Karena, setiap tahun selalu ada audit.
"Saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini, karena pasti ketahuan. Ini merupakan bagian komitmen, apalagi BRK dalam proses konservasi ke syariah," ucap Andi.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Polda Riau, karena telah memproses kedua tersangka.
Manajemen berharap keduanya dihukum dengan seadil-adilnya sesuai ketentuan yang berlaku.