Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Rumah Terduga Teroris dan Orangtuanya di Nganjuk, Polisi Sita Kaus Loreng dan Pedang

Kompas.com - 31/03/2021, 16:37 WIB
Usman Hadi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan LA (25), terduga teroris yang tinggal di Dusun Kentingan, Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Tim Densus 88 menggeledah rumah LA di Dusun Kentingan dan rumah orangtuanya di Dusun Karangpedat, Desa Gondangkulon, Kecamatan Gondang, Naganjuk.

Baca juga: Terduga Teroris yang Diciduk di Nganjuk Dikenal Tertutup, Ketua RT: Enggak Pernah Srawung

Kepala Dusun Kentingan Desa Puhkerep, Siti Nurhasanah (35) menjelaskan, ada beberapa barang bukti yang diamankan Densus 88 dari rumah LA. Di antaranya kaus oblong motif loreng hijau.

“Yang saya tahu (yang diamankan) itu baju kayak jaket biasa, Supreme warnanya biru gelap. Kalau yang loreng itu kaus oblong (khas TNI), sama kayak topi juga,” ujar Nur kepada Kompas.com, Rabu (31/3/2021).

Saat ditanya mengenai sejumlah buku, ponsel, dan dokumen, yang disita Densus 88, Nur mengaku tak tahu.

“Mungkin ada (buku fikih jihad yang diamankan), saya enggak tahu, kan itu (diamankan) di dalam kamar,” jelas Nur yang diminta Densus 88 menjadi saksi penggeledahan di rumah LA.

“Cuma kita nggak boleh mendekat, ya nggak boleh ngambil gambar dan sebagainya itu juga nggak boleh. Jadi saya di ruang tamunya,” lanjut Nur.

Sita Pedang

Tim Densus 88 juga menyita sebilah pedang dari kediaman orangtua LA di Dusun Karangpedat, Desa Gondangkulon, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.

“Pedang yang ada, yang masih di rumah (orangtua LA) itu dibawa (Densus 88),” ujar Kepala Desa Gondangkulon, Sugiarto, saat dihubungi wartawan di Nganjuk.

Sepengetahuan Sugiarto, Densus 88 hanya mengamankan sebilah pedang dari kediaman orangtua LA. Penggeledahan itu dilakukan setelah penangkapan LA.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Nganjuk dan Tulungagung, Ini Penjelasan Polri

“Yang bersangkutan (LA) sudah tertangkap dulu. Di rumah orangtuanya (Densus 88) hanya mencari barang bukti atau gimana ya bahasanya,” sebutnya.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan terduga teroris berinial LA (25) di Dusun Kentingan, Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 12.55 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com