MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Ulah MK, seorang kakek berumur 54 tahun di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang hendak memperkosa MW (3) berakhir di jeruji besi, setelah ia ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.
Kasus ini terbongkar setelah ibu dari MW memergoki pelaku yang hendak memperkosa korban di rumahnya di kawasan Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, pada Minggu (28/3/2021).
Kapolsek Tugumulyo AKP Dadang Sunandar mengatakan, semula korban sedang bermain di depan rumah tersangka.
Kemudian, MK memanggil MW untuk masuk ke rumah. Melihat anaknya tak ada di tempat, ibu korban pun mencari keberadaan gadis malang tersebut.
Baca juga: Kronologi Pria di Musi Rawas Bunuh Pelaku yang Perkosa Istrinya
Ia pun terkejut melihat MW sudah ada di dalam rumah pelaku dan hendak diperkosa oleh MK di dapur.
"Ibu korban langsung berteriak minta tolong dan menyelamatkan MW. Dari teriakan itu, warga setempat langsung keluar," kata Dadang lewat pesan singkat, Rabu (31/3/2021).
Warga yang berdatangan langsung mengepung rumah pelaku MK.
Nyawa MK selamat dari amukan massa yang marah setelah polisi mendapatkan laporan adanya aksi pemerkosaan tersebut.
"Pelaku langsung kita tangkap di rumahnya untuk menghindari amukan massa," ujarnya.
Baca juga: Pria Mabuk Perkosa Siswi SMK, Digerebek Ibu Korban Lalu Dipolisikan
Dari hasil pemeriksaan, aksi percobaan pemerkosaan itu baru sekali dilakukan oleh tersangka. Namun, penyidik akan mendalami lebih lanjut keterangan dari pelaku MK.
"Untuk korban lain masih dikembangkan, pengakuannya baru satu kali," jelas Kapolsek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.