Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rakit Ratusan Panah Wayer,11 Pemuda Ditangkap Polisi, Alasannya Dendam

Kompas.com - 30/03/2021, 16:27 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung menangkap 11 pemuda warga Kecamatan Maesa, Bitung, yang diduga kuat merakit ratusan senjata tajam jenis panah wayer, terbuat dari besi.

"Mereka ditangkap pada Senin (29/3/2021) dini hari. Para pelaku masing-masing berinisial JT (23), ME (20), FD (19), SB (17), RB (24), MN (22), AM (17), DB (16), VS (16), LP (22) dan FR (25)," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, lewat pesan singkat, Selasa (30/3/2021).

Jules mengatakan, para pelaku diamankan di dua lokasi berbeda di sekitar Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

"Panah wayer tersebut disinyalir digunakan para pelaku dalam aksi-aksi kejahatan maupun melukai orang lain," ujarnya.

Baca juga: Tak Terima Istrinya Diperkosa, Seorang Pria Bunuh Pelaku dengan Senjata Tajam

Dalam perakitan panah wayer, para pelaku memiliki peran berbeda.

Pelaku RB berperan menyiapkan material pembuatan anak panah dari jeruji sepeda motor yang diambil dari pelaku LP.

Kemudian ME, JT, DB, VS, dan MN berperan mengikat tali pada gagang pelontar anak panah. Sedangkan pelaku FD dan SB mencari kayu untuk membuat gagang pelontar di belakang rumah AM, yang sekaligus dijadikan sebagai lokasi perakitan.

"Dan saat mereka merakit panah wayer tersebut, direkam menggunakan handphone kemudian diunggah di media sosial hingga sempat viral," sebut Jules.

Dia menyebutkan, para pelaku berhasil membuat 13 buah pelontar serta ratusan ujung anak panah, lalu disimpan di rumah RB dalam sebuah kardus bekas mie instan.

Dalam waktu sekitar satu bulan sejak 21 Februari lalu hingga saat penangkapan, diduga kuat panah wayer tersebut telah dibagi-bagikan di antara mereka dan telah digunakan.

"Sisanya yang berhasil diamankan sebanyak 6 buah pelontar dan 14 ujung anak panah," katanya.

Baca juga: Geng Motor Berulah, Konvoi Sambil Acungkan Senjata Tajam demi Balas Dendam

Saat diinterogasi, alasan mereka merakit panah wayer karena dendam dengan pihak lain dan hasil rakitan tersebut untuk berjaga-jaga.

"Meski demikian, hal tersebut tidak dapat dibenarkan karena bisa mengancam keselamatan jiwa orang lain," ujarnya.

Para pelaku beserta barang bukti anak panah wayer, pelontar, dan sebilah parang sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com