JEPARA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berencana memberikan insentif untuk Ketua RT, RW dan Modin yang betugas di wilayahnya.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, pemberian insentif untuk Ketua RT/RW dan Modin tersebut sudah sepantasnya diwujudkan mengingat peran sertanya yang ikhlas selama ini sebagai pelayan masyarakat.
Di samping itu, bertujuan untuk memotivasi semangat bekerja dan meningkatkan performa personal.
"Jadi kami akan beri semacam uang lelah karena mereka yang langsung berhubungan langsung dengan masyarakat. Yang paling awal melayani warga ya mereka. Rencana yang sudah kami bahas itu semoga segera diwujudkan," kata Andi sapaannya itu saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Ada Pohon Kelapa Bercabang Sembilan di Jepara, Turun-temurun dari Leluhur
Menurut Andi, dari hasil pembahasan awal yang telah disepakati Pemkab Jepara, rencananya Ketua RT/RW akan menerima insentif Rp 150.00 per bulan.
Sementara untuk Modin, Pemkab Jepara berencana memberikan insentif sebesar Rp 250.000 per bulan.
Pemberlakuan aturan terkait insentif itu, sambung Andi, akan dilaksanakan mulai tahun 2022.
"Sebab, harus melalui tahapan pembahasan lebih lanjut," kata Andi.
Sebagai catatan, selama ini beberapa desa di Kabupaten Jepara sudah ada yang berinisiatif memberikan insentif untuk Ketua RT melalui alokasi dana desa (ADD).
Besaran insentif berbeda-beda tergantung kapasitas anggaran Pemerintah Desa masing-masing.
Baca juga: Pemkot Mataram Alokasikan Rp 45 Miliar untuk Insentif Tenaga Medis dan Vaksinator
Insentif itu pun tidak semestinya diberikan setiap bulannya, ada yang tiga bulan sekali, bahkan satu tahun sekali.
Ketua RT 005 RW 003, Desa Langon, Rhobi mengatakan, selama ini dirinya menerima insentif dari pemerintah desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 200.000 per bulan.
Ia pun mengapresiasi upaya Bupati Jepara Dian Kristiandi menganggarkan insentif untuk Ketua RT/RW dan Modin.
"Saya sepakat dan setuju dengan rencana insentif dari Pemkab Jepara. Asalkan itu murni dana tersendiri dari Pemkab Jepara. Jangan nanti ada insentif dari Pemkab Jepara, terus yang yang dari desa ditiadakan," terang Rhobi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.