PALEMBANG, KOMPAS.com - Kabupaten Penukal Abab Lematan Ilir (PALI), Sumatera Selatan, akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 21 April 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sumatera Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriadi.
Menurut Hepriadi, sesui dengan aturan KPU RI, pembentukan panitia pemilihan (PPK) harus dilakukan 14 hari sebelum pemungutan suara.
Sementara, sejak dikeluarkannya putusan MK pada Senin (22/3/2021) kemarin, KPU diberikan waktu melaksanakan PSU paling lama 30 hari.
"Sehingga kita tarik mundur paling realistis dilaksanakan (PSU) 21 April," kata Hepriadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (29/3/2021).
Herpriadi menjelaskan, anggaran PSU di PALI mencapai Rp 1,4 miliar. Dana tersebut diambil dari sisa pelaksanaan Pilkada PALI yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 8 miliar.
"Kita tetap menggunakan anggaran tahun kemarin, termasuk pengadaan APD untuk masker serta perlekangkapan pemilu," ujarnya.
Baca juga: Kisruh Pilkada PALI, 4 TPS Gelar PSU, Gubernur Sumsel Tunjuk PJ Bupati
KPU Sumatera Selatan bersama KPU PALI akan melakukan koordinasi bersama jajaran Polda Sumsel serta Bawaslu terkait penyelenggaran PSU. Ia pun optimistis pelaksanaan PSU dapat berlangsung dengan aman tanpa terjadi gangguan.
Selain itu, untuk petugas PPK akan diambil dari kecamatan terdekat, begitu juga dengan anggota PPS serta KPPS. Sehingga KPU tak akan lagi merekrut petugas yang baru.
"Nanti yang dipakai petugas pada pemilu kemarin. Tapi tetap diseleksi mana yang terbaik akan kita gunakan lagi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nomor 366/PL.02.6-Kpt/1612/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI.
Baca juga: MK Batalkan Pemenang Pilkada di PALI, Ini Pertimbangannya
Sehingga, pasangan petahana Heri Amalindo-Soemarjono dibatalkan sebagai pemenang pilkada serentak yang diselenggarakan pada 9 Desember 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.