TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Mayat bayi yang disembunyikan di lemari pakaian seorang mahasiswi FY (21) asal Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, diotopsi Tim Forensik Polda Jawa Barat di RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya, Kamis (25/3/2021).
Mayat bayi dipastikan hidup saat dalam kandungan dan dilahirkan kondisi prematur dengan perkiraan kehamilan tak normal antara 6 sampai 7 bulan.
"Kondisi bayi secara fisik tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, tapi bayi dilahirkan dalam keadaan tak normal atau prematur dengan usia kehamilan diperkirakan 6 sampai 7 bulan," jelas Dokter Forensik Polda Jawa Barat, Fahmi Arief Hakim, kepada wartawan di ruang kamar mayat RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya, Kamis (26/3/2021).
Baca juga: Mahasiswi Simpan Bayi di Lemari Plasentanya Tertinggal di Rahim, Dilarikan ke RSIA
Fahmi menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah bayi seusai dilahirkan dalam kondisi hidup atau sudah meninggal.
Pasalnya, hal itu perlu konfirmasi Laboratorium di Bandung dengan hasilnya diperkirakan maksimal keluar sepekan ke depan.
"Kalau memastikan hidup saat dilahirkan atau tidak, kita belum bisa memastikannya. Nanti kita konfirmasi hasil Laboratorium," tambahnya.
Baca juga: Awal Mula Mahasiswi Ketahuan Sembunyikan Mayat Bayinya di Lemari Pakaian
Hasil pemeriksaan forensik ini nantinya akan dipakai sebagai bahan penyelidikan petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya dalam mengungkap kasus temu mayat di lemari pakaian mahasiswi.
Temuan lainnya, lanjut Fahmi, belum bisa dikemukakan ke publik saat ini karena masih akan didalami terlebih dahulu oleh para penyidik.
"Saya kira segitu dulu, nanti hasilnya oleh para penyidik setelah melakukan penyelidikan," tambah Fahmi.
Baca juga: Mahasiswi Melahirkan Sendiri di Kamar, Mayat Bayinya Disembunyikan di Lemari, Dibungkus Celana Hitam