Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Titik Kamera Tilang Elektronik Terpasang di Makassar, Sementara Baru Deteksi 2 Pelanggaran

Kompas.com - 23/03/2021, 16:33 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diluncurkan secara nasional. Sebanyak 16 kamara ETLE terpasang di ruas jalan utama di Kota Makassar.

Sejumlah pelanggaran pengguna jalan di Kota Makassar akan terdeteksi melalui kamera ETLE yang terpasang di 16 titik. Beberapa ruas jalan tersebut di antaranya Jalan Urip Sumiharjo, Ahmad Yani, Haji Bau dan Perintis Kemerdekaan.

Total ada 10 jenis pelanggaran yang akan dideteksi melalui sistem tilang elektronik ini.

Namun, pada tahap awal pemberlakuan hanya ada dua jenis pelanggaran di antaranya tidak menggunakan sabuk pengaman dan bermain handphone saat berkendara.

Baca juga: Hindari Salah Sasaran Tilang Elektronik, Pemilik Kendaraan Diminta Balik Nama

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto yang ikut peluncuran tilang ETLE di markas Polrestabes Makassar, Selasa (23/3/2021) sangat mendukung program tersebut. Di mana program tersebut dapat membantu menjaga keamanan di Kota Makassar selama 24 jam.

“Kami atas nama pemerintah Kota Makassar mengucapkan banyak terima kasih karena program ini membantu menjaga Makassar 24 jam. Sesuai dengan visi misi kami dalam penunaian smart city yang lebih maksimal,” katanya. .

Danny Pomanto pun menuturkan, ke depan, pihaknya akan siap untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kamera pemantau yang telah terpasang di Kota Makassar.

“Kami siap mendukung ke depannya baik dari sisi kualitas kamera dan kuantitasnya. Apalagi kita nanti imbau juga jika ada pembangunan baru atau gedung publik maka harus memasang CCTV yang lebih bagus,” ujarnya.

Baca juga: Ini Titik Pemasangan Kamera Tilang Elektronik di Solo

Sementara, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menyebutkan, program ETLE ini sudah diciptakan sebelumnya pada masa kepemimpinan Danny Pomanto sebelumnya pada periode pertama tahun 2014-2019.

“Jadi tidak ada lagi penilangan di tempat, langsung kita kirimi surat. Dan memang program ini sudah ada di jamannya Pak Danny pada kepemimpinan sebelumnya. Namun, kita bersinergi dan menyempurnakan lebih baik. Ini sebuah sinergitas kami,” jelasnya.

Merdisyam juga mengungkapkan, pengendara yang nanti kedapatan melanggar untuk mekanisme tilang elektronik dan pembayaran denda mobil dan motor masih sama dengan metode yang dulu.

ETLE ini diharapkan dapat menekan laju pelanggaran pengendara roda empat dan roda dua serta menekan angka kecelakaan lalulintas. 

“Nanti kita capture lewat pantauan kita di Command Center Polrestabes Makassar. Lalu kita tentukan jenis pelanggarannya dibuatkan surat dan bukti pelanggarannya serta pendataannya. Surat tersebut nantinya dikirim melalui pos ke alamat si pelanggar dan pelanggar akan membayar denda langsung via bank,” bebernya.

Berikut 16 Titik CCTV Pantauan Polrestabes Makassar

-          Jalan Kartini Jenderal Sudirman (Di Dekat Pengadilan Negeri Makassar di bawah papan reklame)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com