MEDAN, KOMPAS.com - Satwa liar yang ilindungi, orangutan sumatera (Pongo abelii), yang dipelihara oleh warga di Kota Binjai akhirnya diserahkan secara sukarela ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara setelah mendapat pendampingan dari personel Polres Binjai pada Senin (22/3/2021) sore.
Selain orangutan, pemilik juga menyerahkan satwa yang dilindungi lainnya.
"Iya sudah dievakuasi. Dengan (dengan pendampingan) Polres Binjai," ujar Kabag TU BBKSDA Sumut, Teguh Setiawan, ketika dikonfirmasi melaui telepon pada Senin sore.
Beberapa satwa dilindungi yang diserahkan secara sukarela dari pemelihara antara lain 1 individu orangutan, 2 ekor burung elang dan 1 ekor burung beo. Satwa tersebut kemudian dibawa ke pusat penyelamatan satwa (PPS) yang dimiliki oleh BBKSDA Sumut.
"Sekarang kita bawa ke PPS yang ada di kita, kita pelajari dulu nanti baru kita putuskan direhabilitasi di mana," katanya.
Baca juga: Evakuasi Orangutan di Rumah Seorang Tokoh di Binjai Gagal, Petugas BBKSDA Sumut Dilempari Batu
Teguh yang masih berada di Polres Binjai ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus pelemparan terhadap 2 mobil yang digunakan rombongan BBKSDA Sumut. Pelemparan itu dilakukan oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan kerusakan pada kaca mobil.
"Kalau satwanya sudah selesai, dia menyerahkan ke KSDA secara sukarela," katanya.
Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama menjelaskan, pihaknya melakukan pendampingan dalam mengamankan beberapa satwa dilindungi oleh BBKSDA Sumut.
"Jadi tadi dari BBKSDA Sumut datang ke Polres minta pendampingan mengamankan beberapa satwa dilindungi yang diduga terdapat di rumah penduduk di wilayah Polres Binjai. BBKSDA Sumut yang mengamankan. Kita sifatnya hanya membantu mendampingi," katanya.
Sementara itu, pemilik orangutan, J Sitepu yang juga datang ke Polres Binjai, mengatakan, mengenai orangutan tersebut, pukul 10.30 WIB, saat sedang tidak di rumah, dia dihubungi oleh temannya yang mengabarkan bahwa ada 4 orang dari kehutanan yang datang ke rumahnya. Mendengar itu, tak lama kemudian dia tiba di rumahnya.
"Jadi saya suruh tunggu. Tak lama kemudian saya datang, saya persilakan masuk, duduk. Saya tanya ada apa, rupanya terkait adanya orangutan di rumah kita. Mereka minta untuk dibawa," katanya.
Kepada petugas dari kehutanan itu Sitepu mengatakan bahwa ia mengetahui orangutan adalah hewan dilindungi. Ia mengambil orangutan itu dalam keadaan sakit dan terluka. Ia kemudian merawat dan mengobatinya.
"Jadi saya rawat, bukan saya rampas. Mohonlah. Kalau memang perlu izin, cemana prosesnya saya urus izin. Tapi kata mereka harus serahkan ke konservasi alam. tolonglah, Pak bagaimana ceritanyalah, kebetulan ini anak saya sudah senang kali," katanya.
Dijelaskannya, petugas yang datang itu tetap tidak memperbolehkan Sitepu merawat orangutan. Para petugas BKSDA kembali menunjukkan surat tugasnya dan memberi waktu kepada Sitepu satu minggu untuk mengembalikan orangutan itu.
Berselang setengah jam kemudian, Sitepu mengaku dihubungi seseorang bernama Pak Turnip. Ia mengaku dilempari saat berada di tugu oleh orang yang disebutnya "anggota bapak".