Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentari Sidang Rizieq di Facebook, Pegawai Honorer Pengadilan Tinggi Sumsel Dirumahkan

Kompas.com - 22/03/2021, 20:33 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang pegawai honorer di Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Selatan menjadi viral di media sosial.

Pegawai honorer berinisial RS itu viral setelah mengomentari proses persidangan yang sedang dihadapi Rizieq Shihab.

RS mengomentari proses persidangan di laman akun Facebook pribadinya, dengan mencaci Rizieq.

Baca juga: Kasus Anggota TNI Tembak Sopir Taksi Online Masih Diselidiki Denpom

Komentar itu lantas viral setelah ia menuliskan kalimat terkait kasus hukum Rizieq dengan menyindir kasus chat mesum.

Humas Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan R Sabarudin Ilyas membenarkan bahwa RS adalah pegawai honorer pengadilan.

RS adalah pegawai honorer yang bertugas sebagai cleaning service.

"Sudah dirumahkan, RS bukan pegawai, hanya honorer,"kata Sabarudin singkat, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Evakuasi Orangutan di Rumah Seorang Tokoh di Binjai Gagal, Petugas BBKSDA Sumut Dilempari Batu

Sabarudin mengatakan, kebijakan itu merupakan langkah awal yang diambil oleh Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan, setelah chat milik RS tersebut viral.

Namun, Sabarudin belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut apakah RS akan dikenakan sanksi hukum.

"Kami masih pelajari dulu kasusnya seperti apa. Selanjutnya baru mengambil sikap," ujar dia.

Sabarudin memperingatkan kepada seluruh warga, khususnya pegawai Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan untuk bijak dalam menggunakan sosial media, sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Kami harap kejadian ini tak terulang lagi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com