JAYAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak 40 orang merebut paksa jenazah pasien dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke karena tidak terima kerabat mereka dinyatakan meninggal karena Covid-19.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal menjelaskan, seorang warga berinisial MFK (21) dinyatakan meninggal akibat terpapar Covid-19 di RSUD Merauke, Sabtu (20/3/2021) pukul 13.00 WIT.
Baca juga: Ini Kata Bupati Mimika Soal Ratusan ASN Tak Masuk Kerja Bertahun-tahun
Namun, pihak keluarga menyatakan MFK meninggal karena sakit malaria.
"Pukul 16.00 WIT, sekitar 40 orang keluarga dari saudara MFK yang tidak menerima kemudian melakukan aksi penolakan dan mengambil paksa jenazah dari ruang IGD Covid," ujar Kamal melalui keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).
Selain mengambil paksa jenazah, massa juga merusak beberapa fasilitas di rumah sakit milik pemerintah itu.
"Massa juga melakukan perusakan dengan melemparkan batu ke mobil jenazah dan kamar jenazah," kata dia.
Sekitar pukul 16.30 WIT, sejumlah personel yang dipimpin Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji melakukan pengamanan di area RSUD untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.
Kamal memastikan, polisi dan pihak RSUD telah berkoordinasi untuk memasang kamera pengawas atau CCTV untuk mencegah kejadian itu terulang.
Polisi juga mengusut kasus perusakan fasilitas rumah sakit yang dilakukan puluhan warga tersebut.
Baca juga: PWNU Jatim: Vaksin AstraZeneca Suci dan Halal kendati Terdapat Unsur Babi Saat Pembuatannya
Kamal mengimbau warga yang terlibat menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Kami mengimbau kepada para pelaku untuk dapat menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian. Tentunya Kepolisian dalam hal ini Polres Merauke akan tegas untuk menindak para perusak fasilitas RSUD sesuai hukum yang berlaku," kata Kamal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.