Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Lhokseumawe Protes Tunjangan Tambahan Penghasilan Dihapus Pemkot

Kompas.com - 21/03/2021, 17:32 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Lhokseumawe memprotes Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 58 tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, terutama Pasal 4 Ayat 1 huruf h.

Pasalnya, ketentuan itu menghapuskan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ratusan guru di kota itu.

“Tahun lalu, tunjangan TPP itu besarannya bervariasi terkecil itu Rp 500 ribu per guru per bulan. Sejak Januari dengan peraturan wali kota baru itu, tunjangan dihapus. Maka, kami nilai itu sangat diskrimintaif,” kata Ketua IGI Lhokseumawe, Jon Dermawan lewat siaran persnya, Minggu (21/3/2021).

Dia menyebutkan, Perwal Nomor 58 tahun 2020 justru guru diposisikan diskriminatif oleh Pemko Lhokseumawe.

“Seharusnya TPP bagi guru, jika tidak mampu ditambah, dipertahankan dengan nominal yang sama dengan Perwal lama,” katanya.

 Baca juga: Diwarnai Tangisan, Pedagang Lhokseumawe Demo ke Kantor Wali Kota

Kebijakan Pemko Lhokseumawe ini sambung Jon, justru bertentangan dengan program pemerintah yang berkeinginan untuk mensejahterakan guru.

“Jika guru tidak mendapat tempat yang mulia di mata Pemko Lhokseumawe, bagaimana mengharapkan kualitas pendidikan akan meningkat. Seharusnya peningkatan kualitas pendidikan dihargai dengan pemberian penghasilan yang lebih sejahtera, bukan sebaliknya,” tanya Jon.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kota Lhokseumawe, Ibrahim dan Kepala Hubungan Masyarakat, Pemko Lhokseumawe, dihubungi per telepon, hingga berita ini dikirimkan belum menjawab upaya konfirmasi yang dilakukan Kompas.com.

Baca juga: 15 Bulan Tak Bayar Gaji Karyawan, Kantor PDAM Lhokseumawe Digembok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com