PADANG, KOMPAS.com - Suami istri, S (65) dan M (58) tewas ditabrak ambulans yang melaju kencang di Jalan Raya Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Sabtu (20/3/2021).
Keduanya tewas di lokasi kejadian setelah menderita luka parah di sekujur tubuhnya.
"Korban meninggal dunia di TKP akibat luka yang dideritanya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat Iptu Indra Kusuma saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/3/2021).
Baca juga: Ahli Waris Korban Tewas Kecelakaan Maut di Solok Sumbar Terima Santunan Rp 50 Juta
Indra mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, S yang memboncengi istrinya melaju dari arah Simpang Empat, Pasaman Barat.
Tiba di lokasi kejadian, S tiba-tiba membelokkan sepeda motonya ke arah kanan tanpa melihat posisi mobil ambulans yang melaju kencang di belakangnya.
"Tiba-tiba saja korban membelokkan kendaraannya tanpa melihat dan mendengar suara sirene ambulans. Akhirnya terjadi tabrakan," kata Indra.
Baca juga: Ambulans Parpol Diduga Digunakan Angkut Jenazah Covid-19 dari Makam yang Dibongkar di Parepare
Menurut Indra, S mengalami benturan di dagu dan tangan kanan patah.
Sedangkan M mengalami benturan di kepala, tangan dan kaki kanan patah.
"Keduanya meninggal dunia di tempat," kata Indra.
Setelah kecelakaan, sopir ambulans, Y (33) diamankan polisi dan kemudian dimintai keterangan.
"Ambulans berada di jalurnya dan membunyikan sirenenya. Setelah dimintai keterangan, sopir kita lepas," kata Indra.
Baca juga: Duduk Perkara Ambulans Tabrak Pasutri hingga Tewas, Ternyata Bawa Sampel Tes Swab Warga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.