MEDAN, KOMPAS.com - NH (40), istri seorang pria yang ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror pada Jumat (19/3/2021) menyebut suaminya tidak bersalah dan berharap segera dikembalikan kepada keluarganya. Suaminya berprofesi sebagai ahli refleksi.
Ditemui di sebuah tempat di Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, NH yang baru pulang dari Polda Sumut menjelaskan, dirinya tidak tahu dan bingung dengan penangkapan suaminya yang baru pulang dari sholat di Masjid Al Ikhwan bersama anak laki-lakinya.
Sejak penangkapan itu dia belum bertemu dengan suaminya lagi.
Baca juga: Hari Ini, Tim Densus 88 Tangkap 8 Orang di Medan dan Tanjung Balai
Begitupun saat dirinya di Polda Sumut, dia masih belum tahu kasus apa yang menjerat pria asal Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan, Labuhanbatu Selatan yang menikahinya sejak 2004 itu.
"Saya tak jumpa dengan suami. Suami dalam kondisi pulang shalat langsung diamankan dan langsung dibawa," katanya, Jumat sore.
Setelah penangkapan itu, banyak petugas yang datang ke rumahnya menanyakan senjata api. Dia tidak tahu menahu dengan senjata api itu. Mereka kemudian meminta izin untuk memeriksa. Dalam pemeriksaan itu, petugas tidak menemukan senjata api yang dicarinya.
"Cuma mereka punya data," katanya.
Selanjutnya, mereka mengambil sekitar 7 handphone dan tablet yang ada di rumahnya. Sebagian di antaranya dalam kondisi rusak.
Selain handphone, mereka juga membawa anak panah. Mengenai anak panah, dia memiliki penjelasan.
"Sedangkan kami kan suka memanah kemarin itu. Memang sekarang sudah vakum. Jadi memang kemarin anak panah itu dibawa suami ke rumah dan itu diletakkan begitu saja di atas lemari," katanya.
Selain anak panah, petugas juga mengambil pisau lempar. Mengenai pisau lempar tersebut, lempar pisau merupakan salah satu kegiatan yang diikuti suaminya dengan pelatih dari tentara.
Kemudian petugas juga mengamankan sejumlah buku miliknya dan milik suaminya.
"Buku zadul ma'ad, buku apa itu ya, yang Ibnu Taimiyah itu. Apa itu judulnya ya. Ada tentang jihad, perjuangan. Perjuangan lah. Buku-buku gitu lah. Kertas-kertas enggak tau itu apa," katanya.
Dikatakannya, polisi tidak ada menjelaskan terorisme.
"Enggak. Katanya nanti menunggu informasi saja. Kami tadi dari Polda, tapi tak dapat informasi juga. Mereka nggak tahu menahu kalau itu urusan Densus," katanya.