Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianiaya Polisi Saat Meliput Aksi, Wartawan: Setelah Tunjukkan Id Card Langsung Dipukul

Kompas.com - 19/03/2021, 18:19 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah demonstran di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Sulawesi Tenggara pada Kamis (18/3/2021) berujung ricuh.

Ironisnya, yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi tersebut justru wartawan yang hendak meliput aksi tersebut.

Korban penganiayaan yang merupakan seorang jurnalis harian Berita Kota Kendari (BKK) Rudinan mengatakan, saat aksi berlangsung situasi sempat memanas karena antara demonstran dengan petugas kepolisian saling adu mulut.

Situasi akhirnya kembali kondusif setelah para demonstran diterima oleh pihak BLK masuk ke dalam ruangan untuk melakukan dengar pendapat.

Baca juga: Jurnalis di Kendari Dipukul Polisi Saat Liput Demo, Kapolres Minta Maaf

Namun demikian, saat dirinya hendak ikut masuk ke dalam ruangan untuk meliput acara tersebut justru ditahan oleh polisi.

"Setelah saya menunjukkan Id Card polisi langsung memukul dari belakang ada sekitar 7 sampai 10 anggota polisi, setelah dipukul disusul dengan kata-kata kasar yang seharusnya tidak diungkapkan oleh oknum kepolisian," ungkap Rudi kepada Kompas.com, Jumat (19/3/2021).

Kapolres minta maaf

Terkait dengan insiden tersebut, Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto mengaku minta maaf atas tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya.

"Kami selaku pribadi dan kedinasan minta maaf terhadap anggota yang tadi melakukan pemukulan," kata Didik, seperti ditulis Antara.

Untuk menghindari kasus serupa tidak terulang, pihaknya berjanji anak menindak tegas anggotanya tersebut.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, ada tindakan disiplin. Sanksinya nanti dari hasil pemeriksaan," ujar Didik.

Baca juga: Diduga Aniaya Jurnalis Saat Demo, Tiga Polisi Diperiksa Propam Polda Sultra

Propam turun tangan

Untuk mengusut dugaan kasus penganiayaan terhadap jurnalis tersebut Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara turun tangan.

"Jadi saat ini kasus tersebut ditangani Propam Polda Sultra supaya independen dan transparan," ujar Didik dikonfirmasi via pesan WhatsApp-nya, Jumat (19/3/2021).

Menurutnya, ada tiga oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan itu dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Penulis : Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com