Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD yang Diduga Terlibat Pembegalan Truk Segera Diadili

Kompas.com - 19/03/2021, 16:51 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Lampung Utara yang diduga menjadi penadah truk kompos hasil pembegalan akan segera duduk di kursi pesakitan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, berkas perkara anggota DPRD berinisial HTM (46) itu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kalianda.

"Sudah dilimpahkan oleh Kejari Lampung Selatan untuk segera disidangkan," kata Andrie saat dihubungi, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Asep 16 Tahun Menghilang Setelah Tsunami Aceh, Keluarga Yakin Masih Hidup

Andrie mengatakan, pelimpahan itu tercatat dalam surat pelimpahan nomor B-919/L.8.11/Eoh.2/03/2021 tertanggal 12 Maret 2021.

"Rencana sidang akan dilaksanakan pada 24 Maret 2021 besok," kata Andrie.

HTM diduga menjadi penadah truk kompos yang dibegal oleh dua anggota polisi dan tiga orang lain di Kecamatan Tanjung Bintang pada 30 November 2020 lalu.

Menurut Andrie, HTM didakwa Pasal 480 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Berdasarkan keterangan Polda Lampung, HTM terlibat setelah berhubungan dengan EWN (35), SAL (45) dan AR (30).

Baca juga: Pelaku Pembegalan Truk Diduga Polisi, Anggota DPRD, dan Petugas Dishub

Truk kompos itu dijual seharga Rp 42,5 juta dengan pembayaran Rp 5 juta secara tunai dan sisanya, Rp 37,5 juta ditransfer.

Diberitakan sebelumnya, pembegalan truk terjadi saat korban, Eko Susanto (25) warga Desa Lematang melintas di lokasi kejadian.

Korban membawa pupuk kotoran sapi dengan mengendarai sebuah truk bernomor polisi BE 9162 CE.

Tiga orang pelaku yang mengendarai minibus mencegat korban dan mengatakan bahwa truk itu bermasalah dengan pihak leasing.

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, para pelaku menuduh pemilik truk itu menunggak pembayaran kredit kendaraan selama 7 bulan. 

“Padahal sebenarnya tidak ada masalah dengan pihak leasing," kata Talen.

Kemudian tiga orang pelaku, yakni Ipda YML (47), Bripka HDR (40) dan GTT (45) alias Yanto, mengambil truk secara paksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Regional
Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Regional
Kronologi Wanita di Semarang Ditusuk Mantan Suami di Depan Rumah Bos

Kronologi Wanita di Semarang Ditusuk Mantan Suami di Depan Rumah Bos

Regional
Pelaku Dugaan Kasus Pencabulan 5 Anak di Kebumen Diamankan Polisi

Pelaku Dugaan Kasus Pencabulan 5 Anak di Kebumen Diamankan Polisi

Regional
Ridwan Kamil Pastikan Upacara Peringatan Kemerdekaan 2024 Sudah Bisa Digelar di IKN

Ridwan Kamil Pastikan Upacara Peringatan Kemerdekaan 2024 Sudah Bisa Digelar di IKN

Regional
Kronologi Perempuan di Palembang Jadi Tersangka Usai Dilecehkan, Korban Disiram Air Keras

Kronologi Perempuan di Palembang Jadi Tersangka Usai Dilecehkan, Korban Disiram Air Keras

Regional
5 Caleg PDI-P Wonogiri Mengundurkan Diri meski Dapat Suara Tinggi

5 Caleg PDI-P Wonogiri Mengundurkan Diri meski Dapat Suara Tinggi

Regional
Pilkada untuk Warga Jateng di Luar Daerah, KPU: Satu-satunya Jalan Hanya Pulang

Pilkada untuk Warga Jateng di Luar Daerah, KPU: Satu-satunya Jalan Hanya Pulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com