BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Zainal Abidin Banda Aceh hingga kini belum dapat memastikan identitas pasien yang diduga sebagai mantan anggota Polri.
Sebelumnya beredar kabar bahwa pasien laki-laki tersebut diduga adalah Baharaka Asep dari Resimen II Pelopor Anggkatan 351 99/00, yang hilang pasca tsunami di Aceh pada 2004.
"Kami dari pihak RSJ belum dapat memberikan keterangan apakah pasien yang sudah lama dirawat di sini adalah Asep, anggota polisi," ujar Direktur RSJ ZA Banda Aceh Makhrozal saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Keluarga Polisi yang Diduga Selamat dari Tsunami Aceh Sebut Ada Tanda yang Khas
Menurut Makhrozal, pasien yang diduga Asep itu awalnya diantar ke RSJ oleh warga di Kabuten Aceh Jaya pada 2009 lalu.
Setelah itu, pihak rumah sakit beberapa kali akan menyerahkan pasien kepada wali di Kabupaten Aceh Jaya.
Baca juga: Jika Benar Pasien RSJ Itu Polisi Korban Tsunami Aceh Abrip Asep, Keluarga Minta Dirawat di Lampung
Sebab, pasien mengalami pemulihan yang cukup baik dan secara klinis sudah mengarah pada kesembuhan.
Namun, pihak rumah sakit gagal menemukan wali, karena pasien tersebut tidak memiliki keluarga atau kerabat.
Baca juga: Keluarga Polisi yang Diduga Selamat dari Tsunami 2004 Dibawa ke Aceh