Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMK Korban Penyiraman Air Keras di Brebes Akhirnya Dirujuk ke Rumah Sakit

Kompas.com - 18/03/2021, 15:27 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - R (16), siswi SMK di Brebes, Jawa Tengah, yang menjadi korban penyiraman air keras orang tak dikenal akhirnya dirujuk Pemerintah Kabupaten Brebes ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes, Kamis (18/3/2021).

Keputusan dirujuk setelah Bupati Brebes Idza Priyanti melihat langsung kondisi korban di kediamannya di Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari.

"Kejadiannya ternyata sejak Januari, namun kami baru tahu tadi malam. Langsung kami merespons dan kita rujuk ke RSUD Brebes," kata Idza di RSUD Brebes, Kamis.

Baca juga: Usai 2 Kali Disiram Air Keras, Siswi SMK Dapat Pesan di FB Dendam Saya Sudah Terbalas

Idza berharap, korban bisa segera kembali pulih dan tak perlu memikirkan biaya perawatannya.

Di sisi lain, petugas kepolisian juga diharapkan bisa segera menangkap pelakunya.

"Kami akan memberikan perlindungan. Dan harapannya bisa segera kembali pulih dan sehat bisa melakukan aktivitas kembali," pungkas Idza.

Diberitakan sebelumnya, R menjadi korban penyiraman air keras orang tak dikenal.

Kini R terbaring tak berdaya di tempat tidur akibat luka kulit melepuh.

Baca juga: Hendak COD Kosmetika, Siswi SMK di Brebes Disiram Air Keras, Diduga Dijebak Calon Pembeli

Kapolsek Wanasari AKP Mulyono mengatakan, korban yang merupakan penjual kosmetik secara online, awalnya janjian dengan calon pembelinya yang memesan barang jualannya untuk cash on delivery (COD) di sebuah tempat pada Januari 2021 lalu.

Saat itu, lokasinya tak jauh dari lokasi kediamannya di Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari, Brebes.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com