JAMBI, KOMPAS.com - Sembilan lelaki memperkosa remaja putri yang baru berusia 14 tahun dan menghebohkan warga setempat. Peristiwa pemerkosaan terjadi di Kabupaten Tanjab Barat, Jambi, pada Selasa (16/3/2021).
Lima orang dari pelaku pemerkosaan juga masih di bawah umur. Dua orang di antaranya bahkan masih berstatus pelajar.
Keluarga korban setelah mengetahui anaknya diperkosa beramai-ramai, langsung membuat laporan ke pihak kepolisian.
Tak sampai 24 jam, semua pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat, untuk penyidikan lebih mendalam.
"Kita sudah amankan semua pelaku. Sekarang kita terus melakukan penyelidikan," kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro melalui pesan singkat, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Tragis, Seorang Kakek Perkosa Pelajar SMA Berkali-kali hingga Hamil
Dia mengatakan kasus pemerkosaan ini melibatkan anak di bawah umur. Bahkan para tersangka juga masih pelajar.
Menurut Kapolres, dari sembilan orang yang menjadi tersangka, yang paling muda berusia 13 tahun.
Kemudian untuk tersangka yang paling tua sudah menginjak usia 21 tahun.
Dari lima pelaku yang masih di bawah umur, sambung Kapolres dua di antaranya masih berstatus pelajar.
"Dalam kasus ini, kita akan tangani dengan sangat hati-hati, karena baik korban maupun tersangka masih bawah umur," tutup Kapolres.
Baca juga: Oknum Guru Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 2 Anak Kandung, Korban Baru Berusia 6 dan 9 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.