Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Nias, Menko PMK Temukan Ada Satu Desa Angka Stunting-nya 41 Persen

Kompas.com - 17/03/2021, 07:03 WIB
Hendrik Yanto Halawa,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

NIAS, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengadakan kunjungan kerja di Kepulauan Nias untuk melakukan koordinasi lapangan sebagai bahan di Lintas Kementerian dan Lembaga.

"Di sini akan dikumpulkan data dan fakta penanganan stunting (kurang gizi) yang saat ini sudah menjadi program prioritas pemerintah," kata Muhadjir Effendy di Nias, Selasa (16/3/2021).

Dalam salah satu dialog yang melibatkan Pendamping Desa, Kader Desa, Bidan Desa, Duta Stunting, Tokoh Desa, dan Pendamping PKH, ditemukan satu desa angka stuntingnya mencapai 41 persen. 

Yakni di desa Desa Ononamolo I Botomuzoi, di Kecamatan Hiliduho.

Baca juga: Eri Cahyadi Ingin Surabaya Zero Stunting dan Kematian Ibu dan Anak

 

Hal tersebut harus mendapat cukup perhatian dari Pemerintah Pusat.

"Tadi dalam diskusi Kepala Desa Ononamolo I Botomuzoi, menginformasikan kasus stunting mencapai 41 persen lebih dan tengah berusaha menurunkan angka kasus stunting," ujarnya.

Menurut keterangan kepala desa tersebut, angka stunting bisa turun setelah ada dana desa, yang digunakan untuk pemenuhan gizi anak. 

Cara penanganan stunting dengan dana desa ini, dapat dijadikan contoh bagi desa lainnya yang masih tinggi angka stuntingnya, lanjut Muhadjir.

Ia melanjutkan, saat ini penanganan kasus stunting menjadi program prioritas pemerintah karena angka rata-rata stunting di Indonesia masih tinggi yakni 27,6 persen.

Untuk menangani kasus serupa, Menko PMK mengatakan pihaknya akan sering turun ke lapangan terutama ke daerah yang memiliki angka stunting cukup tinggi. 

Baca juga: Menko PMK MInta Keluarga Miskin dengan Ibu Hamil dan Anak Stunting Masuk Daftar Penerima PKH

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com