BREBES, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mencatat jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat di Kota Bawang mencapai 2.235 jiwa di tahun 2020.
Dari jumlah itu, 54 orang di antaranya dipasung.
“Jumlah ODGJ berat di Kabupaten Brebes mencapai 2.235 kasus pada tahun 2020, dan ditemukan 54 kasus pasung di dalamnya,” kata Bupati Idza Priyanti saat rapat koordinasi pembentukan tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TPKJM), Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Polisi Amankan ODGJ yang 4 Kali Bakar Al Quran dan Sajadah Masjid
Idza memaparkan latar belakang sosial rata-rata ODGJ tersebut.
Dikatakannya, ODGJ di Kabupaten Brebes paling banyak ditemukan dari keluarga miskin.
Mereka juga tidak memiliki jaminan kesehatan masyarakat atau jaminan kesehatan daerah.
Ia pun menekankan agar mereka bisa mendapat perhatian khusus tak hanya dari pemerintah namun masyarakat, dunia usaha, hingga akademisi.
Idza menyebut, persoalan warga yang mengalami gangguan jiwa berat, bisa merembet ke persoalan lain.
“Permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan sektor kesehatan, tetapi juga sangat berhubungan dengan sektor lain seperti sosial, ekonomi, pendidikan, serta keamanan dan ketertiban,” kata Idza.
Dia berharap, kasus ODGJ di Kabupaten Brebes tidak sampai meningkat di waktu mendatang.
"Jangan sampai ada kasus pasung lagi, karena pasung merupakan tindakan yang tidak manusiawi," ujarnya.
Pembentukan TPKJM, kata Idza, merupakan langkah tepat sebagai salah satu strategi upaya pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa masyarakat.
"TPKJM diharapkan dapat mengidentifikasi, memetakan masalah dan melakukan intervensi penyelesaian masalah hingga memonitoring dan evaluasi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.