KOMPAS.com - Pria berinisial AW (24) warga Dusun Sumberjaya, Desa Tempehlor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, ditangkap lantaran mengaku-ngaku sebagai polisi.
Bermodal pistol plastik seharga Rp 15.000, AW berpura-pura menjadi polisi dan melakukan penipuan serta penggelapan.
Ide itu muncul saat dia membeli masker dengan logo TNI dan Polri di toko seragam di Kota Blitar.
“Tidak ada yang menginspirasi. Idenya tiba-tiba muncul saat saya beli masker,” ucap AW, di Mapolsek Rejotangan, seperti dilansir Surya.co.id, Selasa (16/3/2021).
Korbannya adalah sejumlah remaja yang pulang dari warung kopi, dan pelaku balap liar.
Untuk meyakinkan penampilannya, AW membawa pistol mainan milik anaknya.
“Hanya pistol plastik milik anak saya. Belinya Rp 15.000,” ucap dia di depan polisi.
AW mengaku sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga terpikir untuk melakukan kejahatan.
Dengan pembawaan yang meyakinkan, AW menangkap rombongan remaja dengan alasan tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengenakan helm.
Selain itu, ada dua remaja yang akan menguji kecepatan sepeda motor juga ditangkap.
Para korban dikumpulkan semua di wilayah Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan.
Mereka yang tidak bisa bayar Rp 100.000 diminta menyerahkan ponsel sebagai jaminan.
Ada tiga remaja yang menyerahkan ponselnya, kemudian dibawa kabur oleh Adam.
“Dia hanya sekali beraksi di wilayah Tulungagung. Tapi sudah lima kali beraksi di Kota Blitar,” terang Kapolsek Rejotangan, AKP Hery Poerwanto.