Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Kantor KPU, Demokrat Jateng Serahkan Berkas Legalitas Partai

Kompas.com - 16/03/2021, 18:34 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan sejumlah berkas legalitas partai ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pembuktian bahwa kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sah sesuai dengan undang-undang.

"Kemarin kita ke Kemenkumham sekarang ke KPUD Jateng di mana kami audiensi untuk menyerahkan berkas AD/ART keabsahan SK kepengurusan DPD Partai Demokrat Jateng," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jateng Rinto Subekti, Selasa (15/3/2021).

Baca juga: Sambangi Kanwil Kemenkumham, Demokrat Jateng Serahkan Dokumen Kepengurusan

Rinto menjelaskan, penyerahan dokumen tersebut untuk menunjukkan partai yang sah, bukan hasil dari kongres luar biasa (KLB) yang dinilai ilegal.

DPD Partai Demokrat Jateng pun menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang.

"Kami tidak pernah takut dengan KLB abal-abal ini karena kami yakin Kemenkumham akan profesional karena melihat dari berkas-berkas yang mereka berikan tentunya tidak sesuai dengan yang diharapkan sebagai legalitas kepartaian. Saya juga yakin dan percaya dengan KPU," katanya.

Baca juga: 14 Orang yang Wakili 8 DPC Demokrat Jateng Ikut KLB, DPD Sebut Ada Mantan Kader

Pihaknya sudah melakukan perubahan kepengurusan terkait plt Ketua DPC Demokrat Blora dan Tegal yang menjabat sekarang.

Sebab, Ketua DPC sebelumnya telah mengikuti KLB di Deli Serdang. Pergantian itu dilakukan sebelum KLB digelar.

"Pergantian dua ketua DPC yang kita plt itu khusus pak Bambang (eks Ketua DPC Demokrat Blora) sudah jauh sebelum pelaksanaan KLB termasuk juga bu Ayu (eks Ketua DPC Demokrat Tegal). Jadi sebenarnya kalau mereka mengatasnamakan DPC, mereka tidak sah karena mereka sudah bukan lagi ketua DPC," jelasnya.

Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat mengatakan, berkas yang diserahkan oleh pengurus DPD Jateng sebenarnya sudah ada di sistem informasi partai politik (Sipol) karena untuk kepentingan pilkada.

Menurutnya, sampai saat ini sesuai dengan surat Kemenkumham Partai Demokrat yakni di bawah kepeminpinan AHY.

"Ya tentu sesuai dengan SK Kemenkumham yang saat ini sudah berlaku di KPU RI, KPU provinsi dengan kepengurusan (Ketum) Agus Harimurti dan yang tercatat di dalam pun juga kepengurusan yang sesuai dsengan SK Kemenkumham yang saat ini masih sah. Jadi otomatis monggo saja bagi fungsionaris DPD partai Demokrat Jateng ingin bersilaturahmi, beraudiensi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com