MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 115 orang di KM Sinar Utama di Pulau Jemur, Tanjung Balai - Asahan diamankan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Lantamal I Koarmada I pada Sabtu (13/3/2021).
Ratusan orang itu melakukan perjalanan dari Malaysia ke Indonesia tanpa dokumen resmi.
Dalam keterangan tertulis yang diterima dari Pa Penerangan Dispen Koarmada I, Letda Mega Patinurjaya pada Senin (15/3/2021) siang tertulis, Kormandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwory merinci, dari 115 orang itu, 80 di antaranya laki-laki.
"31 perempuan dan 4 balita diamankan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal TBA di Perairan Pulau Jemur, mereka ditemukan di KM Sinar Utama dengan 3 ABK Kapal yang membawa penumpang diduga pekerja migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia," ujarnya.
Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 28 TKI Ilegal ke Malaysia
Terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid mengatakan, patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk tidak resmi (jalur tikus).
Baik itu komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I. Hal tersebut sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.
"TNI AL berperan aktif dalam membantu pemerintah guna melaksanakan percepatan penanganan Covid-19 terutama di wilayah perairan yang disinyalir masih terdapat penyelundupan pekerja migran Indonesia ilegal melalui jalur laut" ujarnya.
Baca juga: Dalam Dua Bulan, 17 TKI Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia