KOMPAS.com - Pelaku teror pelemparan kepala anjing ke rumah pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bernama Muspidauan akhirnya ditangkap.
Dua orang pelaku ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran selama lima hari.
"Kedua pelaku berhasil ditangkap tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru," kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kamis (11/3/2021).
Ironisnya, pelaku teror yang bernama Iwan justru bekerja sebagai satpam atau petugas keamanan.
Sedangkan Didi adalah warga Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.
Baca juga: Pelaku Teror Kepala Anjing di Rumah Pejabat Kejati Riau Ditangkap