Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Miliki Ganja 1,3 Kilogram. Seorang Mahasiswa di Makassar Ditangkap

Kompas.com - 10/03/2021, 21:33 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa bernama Dinur (25) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas kepemilikan ganja seberat 1,3 kilogram.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Friyanto mengatakan, pihaknya lebih dahulu menangkap FN alias AAN (20) dan YM (20) usai menghisap ganja di Jalan Karaeng, Bontotangnga, Kecamatan Rappocini, Kamis (4/3/2021).

"Di situ BB-nya dua linting sama beberapa pirex dan batang (ganja) bekas pakai," kata Yudi saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: 15 Remaja di Makassar Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Online, 1 Jadi Tersangka

Polisi kemudian menangkap Dinur (25), Abe (24) dan Lutfi (18) di Jalan Barukang 3, Kecamatan Ujung Tanah pada Jumat (5/3/2021).

Dari penangkapan tersebut diketahui salah satu mahasiswa Dinur telah memesan ganja seberat 1,3 kilogram dari luar Kota Makassar.

"Ganja tersebut terungkap usai polisi menemukan percakapan di ponsel milik Dinur," ujarnya.

Dikatakannya, ganja itu sendiri dibungkus hingga menyerupai paket yang tidak mencurigakan.

"Satu orang sebagai bandar ini masih kami lakukan penyidikan apakah ini pemain baru atau tidak. Belum sampai ke situ (hubungan dengan napi di Lapas Bolangi). Sementara sisanya (tersangka lain) hanya pemakai," ujar Yudi.

Baca juga: Tangkap Belasan Remaja Terduga Prostitusi Online di Makassar, Polisi: Ada yang Bawa Busur

Ganja ini, kata Yudi, rencana akan disebarkan di beberapa tempat di Kota Makassar.

Yudi belum bisa memastikan apakah Dinur terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Makassar.

Menurut Yudi, Dinur sendiri mengaku baru sekali mengedarkan ganja dengan memesannya di salah satu orang yang sudah dikenalnya.

"Transaksinya tidak secara online tapi melalui ponsel berarti sudah kenal. Konsumennya umum," ucap Yudi.

Kelima tersangka saat ini telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com