Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tersangka Penipuan Pembelian Rapid Test Rp 52 Miliar Segera Diadili

Kompas.com - 10/03/2021, 06:21 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan empat tersangka kasus dugaan penipuan pembelian alat rapid test Covid-19 senilai Rp 52 miliar ke jaksa penuntut umum.

Keempat tersangka jaringan internasional itu yakni Udeze Celestine Nnaemeke warga negara Nigeria.

Kemudian Be'elen Adiwijaya, Hilmi dan M Hafiz warga Tangerang dan Serang, Provinsi Banten.

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti senilai Rp 52 miliar kepada jaksa.

Baca juga: Pemkot Tangsel Klaim Rencana Pembuangan Sampah ke TPA Cilowong Serang Telah Disetujui Warga

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, keempat tersangka akan segera diadili dengan melimpahkan berkas dakwaan ke Pengadilan Negeri Serang.

"Perkara ini disidik oleh Unit Cyber Bareskrim Mabes Polri, kemudian jaksa peneliti ada di Kejaksaan Agung, dan kami kebetulan locus delicti-nya ada di Serang, karena tersangka tinggal di Serang," kata Asep Nana Mulyana kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).

Dengan demikian, penahanan empat tersangka sudah beralih tanggung jawab dari penyidik kepada JPU.

Dalam penyusunan dakwaan oleh JPU, tiga tersangka yakni Be'elen Adiwijaya, Hilmi dan M Hafiz menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Mabes Polri.

Sedangkan tersangka Udeze Celestine Nnaemeke dititipkan penahanannya di Rutan Cilegon.

"Kita titipkan di Rutan Cilegon karena berbagai alasan dan pertimbangan, salah satunya masalah bagaimana mengantisipasi penyebaran Covid-19," ujar Asep.

Baca juga: Banten Sediakan Vaksin Covid-19 untuk 2.000 Lansia di Tangsel, Berikut Cara Pendaftarannya

Kasus tersebut bermula saat adanya kerja sama jual beli antara dua perusahaan untuk memesan rapid test antigen sebanyak 50.860 paket dan 70 paket instrumen analisis hasil tes.

Perjanjian kerja sama antara Medipost Medical Suppliers BV sebagai pembeli, dengan SD Biosensor Unc di Korea Selatan sebagai penjual.

Pembayaran dilakukan secara bertahap sebanyak 6 kali transfer.

Pembayaran pertama hingga keempat masuk ke rekening SD Biosensor Unc.

Namun, pada pembayaran tahap kelima dan keenam, para tersangka kemudian meretas e-mail atau disebut business e-mail compromise milik SD Biosensor Unc

Perusahaan asal Belanda yang menerima e-mail dari pelaku. Isi e-mail soal perubahan nomor rekening untuk pembayarannya.

Korban lalu mentrasfer uang sekitar 3,6 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 52,34 miliar ke rekening perusahaan fiktif yang dibuat pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Regional
Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Regional
Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Regional
Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Regional
Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Regional
Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
BEM FH Undip Serahkan 'Amicus Curiae' ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

BEM FH Undip Serahkan "Amicus Curiae" ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Regional
Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Regional
Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Regional
Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Regional
Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Regional
Polisi Mabuk Mengebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Polisi Mabuk Mengebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com