BENGKULU, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memberlakukan pembebasan pajak kendraan bermotor roda dua mulai hari ini, Senin (8/3/2021).
Rohidin mengatakan ia telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur C.163. BPKPD tahun 2021 tentang pembebasan pokok tunggakan dan denda pajak motor dalam Provinsi Bengkulu.
"Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, berlaku di semua gerai-gerai Samsat," kata Rohidin Mersyah dalam konferensi pers di Media Center Pemprov Bengkulu, Senin (8/3/2021).
Program ini berlaku hingga Desember 2021 khusus untuk kendaraan roda dua yang CC meain di bawah 150 CC. Program ini kata Rohidin dapat menumbuhkan efek ekonomi positif bagi masyarakat.
"Pemerintah tidak saja berpikiran untuk mendapatkan PAD. Namun meningkatkan kegiatan produktif masyarakat. PAD juga banyak diambil dari pos-pos yang lain," jelasnya.
Baca juga: Gubernur Bengkulu Realisasikan Janji Politik Hapus Pajak Kendaraan Bermotor
Ia mengimbau seluruh ASN yang bertugas dalam program bebas pajak kendaraan ini dapat menyosialisasikannya ke masyarakat dan memberikan layanan prima. Ia juga berterima kasih kepada kepolisian dan seluruh pihak yang berkontribusi pada program ini.
Program ini sempat dikritik oleh sejumlah masyarakat dan beberapa anggota DPRD karena khawatir mengurangi PAD.
Namun hal ini dibantah oleh Kepala Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKD), Noni Yuliesti. Noni mengatakan, selama ini terdapat 900.000 kendaraan roda. Dari jumlah itu, hanya 300.000 yang aktif membayar pajak.
"Dengan program ini akan ada relaksasi sehingga yang menunggak dapat kembali aktif membayar. Target program ini dapat merelaksasi 200.000 pemilik kendaraan roda dua dan akan aktif kembali membayar pajak," jelas Noni.
Secara umum pendapatan daerah dari pajak seluruh kendaraan di Provinsi Bengkulu mencapai Rp 257 miliar.
Perlu diketahui pembebasan pajak di Provinsi Bengkulu merupakan janji politik Rohidin Mersyah-Rosjonsyah pada saat kampanye Pilkada 2020.
Baca juga: Gubernur Bengkulu Prioritaskan Insan Pers untuk Vaksinasi Tahap II
Terdapat 18 program kemasyarakatan yang dijanjikan pasangan ini bila memenangkan Pilkada gubernur.
Dalam polling yang digelar Panji Research Consulting (PRC) beberapa waktu lalu, 18 program yang dijanjikan itu salah satu yang paling ditunggu oleh masyarakat adalah pembebasan pajak kendaraan roda dua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.