KEDIRI, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan terhadap M (16), gadis asal Bandung, Jawa Barat yang mayatnya ditemukan di kamar hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, mulai terkuak.
M menjadi korban praktik prostitusi online yang dilakukan seorang pemuda berinisial D (22). D merupakan kekasih korban.
Kapolres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Setyo mengatakan, D berperan sebagai muncikari.
Modus operandinya memanfaatkan aplikasi pertemanan Michat untuk menjaring pelanggan.
"Peranan D sebagai muncikari," ujar AKBP Eko Setyo di Mapolres Kediri Kota, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Keseharian Indra dan WN Perancis Melissa, Sering Pakai Google Translate Saat Kesulitan Berkomunikasi
Sebelum pembunuhan terjadi, D menjual M kepada RP dengan kesepakatan harga jasa Rp 700.000. Transaksi itu dilakukan D lewat aplikasi Michat.
Namun, RP melanggar kesepakatan harga. Ia hanya memberi uang sebesar Rp 300.000.
M dan RP pun cekcok. RP lalu membunuh M menggunakan pisau dapur yang dibawa dari rumah.
RP yang sempat melarikan diri setelah pembunuhan itu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.