KOMPAS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah ruangan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pada hari ini, Rabu (3/3/2021), penggeledahan berlangsung di ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020-2021.
Baca juga: Geledah Rumah Pribadi Nurdin Abdullah, KPK Amankan Dokumen dan Uang Tunai
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemprov Sulsel Asrul Sani mengatakan, tim KPK yang datang berjumlah tujuh orang dengan dikawal sejumlah polisi bersenjata laras panjang.
"Oh iya betul (digeledah). Tadi sekitar jam 10-an dan dikawal pihak kepolisian," kata Asrul, seperti dilansir Antara.
Terkait dokumen yang diamankan penyidik KPK pada penggeledahan ini, dia belum mengetahui.
"(Penyidik) pakai rompi KPK dan pakai batik (tim KPK-nya). Cuma dua ruangan. Dokumennya saya tidak tahu," jelasnya.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Gubernur dan Dinas PUTR Sulsel, Sejumlah Dokumen Disita
Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan dan rumah pribadi Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah pada Selasa (2/3/2021).
Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.