TIMIKA, KOMPAS.com - Ferry Ellas, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Makodap III Timika yang tewas dalam kontak senjata dengan aparat keamanan, pada Minggu (28/2/2021), masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, Ferry Ellas merupakan DPO terkait rangkaian kasus penembakan tahun 2017 di Tembagapura, dengan nomor: DPO/39/XI/2017/Reskrim.
"Ferry Ellas adalah DPO Polres Mimika Tahun 2017. Saat itu, Kasat Reskrimnya masih AKP Dionisius, yang saat ini jabat Kapolsek Mimika Baru," kata Era, didampingi Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya saat memberikan keterangan pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (2/3/2021) malam.
Era membeberkan, pada tanggal 17 Agustus 2017, Ferry Ellas melakukan penembakan terhadap mobil Land Cruser milik PT Freeport Indonesia dengan nomor lambung 01-4837 di Mile 60 Distrik Tembagapura.
Baca juga: Kontak Senjata di Hutan Area Freeport, Seorang Anggota KKB Pimpinan Joni Botak Tewas
Pada 24 September 2017, Ferry Ellas melakukan penembakan mobil Land Cruser yang saat itu sedang kawal tangki air di Mile 61 Distrik Tembagapura.
Kemudian, di 25 september 2017, Ferry Ellas melakukan penembakan mobil Land Cruser milik PT Freeport Indonesia dengan momor lambung RP-25 di Mile 60 Distrik Tembagapura.
Lalu di 21 Oktober 2017, Ferry Ellas melakukan penembakan mobil Land Cruser milik PT Freeport Indonesia dengan momor lambung 01-4744 di mile 60 Distrik Tembagapura.
"Di tanggal yang sama, 21 Oktober 2017 Ferry Ellas melakukan penembakan anggota Brimob dan Polsek Tembagapura di Bukit Sangker mile 69 Distrik Tembagapura," ujar Era.
Kemudian, 23 Oktober 2017, Ferry Ellas melakukan penembakan anggota Brimob saat melakukan apel di Utikini Lama Distrik Tembagapura.
Pada 24 Oktober 2017, Ferry Ellas melakukan penembakan mobil Land Cruser milik Rumah Sakit Tembagapura dengan nomor lambung 01-4414 di Jembatan Lama Utikini Distrik Tembagapura.
Selain itu, menurut Era, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Ferry Ellas pada tanggal 1 Agustus 2019 bersama-sama Hengky Wamang menjadi penggerak deklarasi KKB gabungan pegunungan tengah di halaman Gereja Maranatha, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Ilaga.