MEDAN, KOMPAS.com - SLS (24) tertunduk di kursi roda. Dia mengenakan celana pendek dan kaos warna oranye.
Di paha dan lututnya, perban melingkar menutupi sebagian tattonya. Dia menggunakan penutup wajah. Mata sebelah kirinya lebam.
Dia adalah tersangka utama pembunuhan pasangan suami istri SG dan AST yang jasadnya ditemukan di parit kebun tebu di Binjai, pada Senin (22/2/2021).
Baca juga: Kronologi Pasutri Dibunuh Sopir Truk, Jasadnya Dibuang di Parit Kebun Tebu di Binjai
Dia dihadirkan di Mapolres Binjai pada Selasa (2/3/2021) pagi saat konferensi pers kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Dia diancam hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup, sesuai pasal 340 subsidair pasal 338 subsidair 365 ayat 3 KUHP. Fakta terungkap bahwa ternyata dia sudah mengenal korbannya.
"Saya kenal dengan korban. Walaupun tidak dekat. Kenal gitu aja," ujarnya kepada Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo yang menanyakan alasan SLS menghabisi nyawa korban yang sudah tidak berdaya.
Baca juga: Pasutri Dibegal dan Jenazahnya Dibuang ke Kebun Tebu Saat Pulang dari Pasar, Pelaku Ditangkap
Dengan pengeras suara, SLS mengaku dirinya berprofesi sebagai sopir truk dan mendapatkan gaji Rp 100.000 per hari. Ia juga belum berkeluarga.
Ketika ditanya digunakan untuk apa hasil penjualan sepeda motor korban, SLS mengaku digunakan untuk membeli handphone dan narkoba. "Untuk beli hp dan narkoba pak," katanya.
Romadhoni menjelaskan, penangkapan SLS dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi. Dijelaskannya, ada beberapa saksi yang mengaku melihat tersangka SLS di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari pemeriksaan saksi-saksi. Jadi ada beberapa saksi yang kita periksa. Kemudain dari mereka ada yang melihat tersanbka di waktu kejadian di TKP sedang menyenter-nyenter di lokasi kejadian," katanya.
Baca juga: Ini Alasan Sopir Truk Bunuh Pasutri di Binjai yang Jasadnya Dibuang di Parit Kebun Tebu
Dikatakannya, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi bahwa tersangka SLS sudah pernah melakukan kejahatan sebelumnya.
Pelaku, kata dia, tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Tersangka SLS melakukan kejahatannya seorang diri dengan modus berpura-pura truknya rusak dan meminta tolong kepada korban.
Dikatakannya, pada saat itu, tersangka SLS baru selesai mengisi minyak ke dalam truknya. Karena uangnya habis, terbersit keinginan mencari uang dengan melakukan pencurian dengan pemberatan.
"Kemudian dia mempersiapkan di antaranya di TKP, truk seolah-olah sedang rusak. Kemudian peralatan lain di antaranya besi, besi yang ada di dalam truk tersebut," katanya.