Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Pandemi, Pasien Covid-19 di RS Rasidin Padang Menurun, Layanan Umum Kembali Dibuka

Kompas.com - 02/03/2021, 11:54 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com--Rumah Sakit (RS) Rasidin Kota Padang kembali membuka layanan untuk pasien umum setelah sebelumnya ditetapkan khusus melayani pasien Covid-19.

"Iya kita sudah menerima pasien umum semenjak hari kemarin, " ujar Direktur RS Rasidin Padang Herlin Sridiani, Selasa (2/3/2021) melalui telepon

Herlin mengatakan dibukanya kembali layanan untuk pasien umum ini, tidak terlepas dari semakin menurunnya jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di RS Rasidin Padang.

"Jumlah pasien Covid-19 yang kita rawat semakin menurun jumlahnya. Untuk hari ini saja hanya empat orang pasien Covid-19 yang kita rawat, " paparnya.

Baca juga: Dinkes Kota Padang Targetkan 700.000 Warga Menerima Vaksin Covid-19

Ruangan untuk pasien Covid-19 tersebut dibedakan atau jauh dari tempat pasien umum.

"Kita sudah membuatkan zona-zona ruangannya. Jadi jelas pembagiannya, mana yang merah, kuning dan hijau. Kita sudah membuatkan standar aturannya, " katanya.

RS Rasidin Padang ditetapkan menjadi rumah sakit khusus Covid-19 sejak bulan Maret tahun 2020 dan sudah merawat sebanyak 1.055 orang pasien Covid-19.

"Dari 1.055 orang tersebut jumlah yang meninggal hanya sebanyak lima orang,"ujarnya.

Baca juga: Vaksinasi Tenaga Kesehatan di Padang Panjang Melebihi Target

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com