Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah dan Anak Tertangkap Tangan Bakar Lahan di Riau

Kompas.com - 02/03/2021, 07:02 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial ER alias Edo (23) terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Selain ER, petugas juga mengamankan ayahnya, BN selaku pemilik lahan. Warga Jalan Swakarya, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, ini membakar lahan untuk dijadikan kebun nanas.

"Pelaku ER sudah ditahan di Polsek Tambang, sedangkan orangtuanya, BN tidak ditahan karena faktor usia. Namun, BN dikenai wajib lapor dan proses hukum tetap lanjut," kata Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Dijelaskan Kholid, pelaku ER dan ayahnya, BN tertangkap tangan membakar lahan pada Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Cegah Karhutla, Petugas Patroli Pakai Helikopter di Rokan Hulu Riau

Mulanya, polisi mendapat informasi dari warga terkait adanya karhutla di Desa Rimbo Panjang. Lalu, anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Sesampainya anggota di lokasi ditemukan dua orang, yaitu anak dan bapaknya. BN mengaku sebagai pemilik lahan, sedangkan anaknya, ER yang membakar lahan. Mereka mengaku membakar lahan untuk membuat kebun nanas. Luas lahan yang sudah dibakar satu hektare," kata Kholid.

Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah mancis warna ungu, satu buah botol berisi minyak tanah, satu lampu pelita, delapan batang kayu bekas bakaran dan sebilah parang.

Sementara itu, Kapolres Kampar mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Baca juga: Tim Manggala Agni Kesulitan Kendalikan Api Karhutla di Dumai

Sebab, pembakaran lahan berdampak luas dan merugikan orang banyak.

"Kami mengingatkan supaya pemilik lahan untuk ikut mengawasi lahannya dan tidak menyuruh orang untuk membakar. Karena, pemiliknya juga akan dikenakan ancaman pidana," tutup Kholid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Regional
Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Regional
Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Regional
Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Regional
Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com