KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021).
Semasa hidupnya, Artidjo dikenal sebagai sosok menakutkan bagi koruptor.
Saat masih bertugas di MA, Artidjo disebut sering memberikan hukuman tambahan bagi para koruptor yang mencoba mendapatkan keringanan di tingkat kasasi.
Sejumlah koruptor itu antara lain Anas Urbaningrum, Ratu Atut Chosiyah hingga Luthfi Hasan Ishaaq.
Di balik sosoknya yang tegas, Artidjo memiliki kebiasaan yang patut diacungi jempol semasa hidupnya.
Baca juga: Integritas, Kata yang Selalu Diajarkan Artidjo Alkostar kepada Para Muridnya
Pengakuan salah satu murid Artidjo di sekolah konsultan hukum dan advokat profesional Indonesia, Agus Suharjana (50), Artidjo merupakan sosok berprinsip kuat.
Selain itu, Artidjo tidak pernah berhenti untuk belajar.
"Sederhana, tegas dan punya prinsip. Belajarnya luar biasa, setiap hari itu yang namanya baca media itu tujuh sampai delapan media setiap hari itu beliau baca," ujar dia, saat ditemui di kediaman Artidjo di Perumahan Blok II Jalan Cermai No A 37, Sidoarum, Godean, Sleman, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Obituari - Artidjo Alkostar, Vonis Berat Kasasi, dan Kontroversinya