Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anaknya Luka Parah Dianiaya Oknum Polisi, Sang Ayah Minta Pelaku Dipecat

Kompas.com - 28/02/2021, 14:01 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Khairina

Tim Redaksi

 

AMBON, KOMPAS.com-Taha Booy, orangtua dari Firman Booy (20), pria yang dianiaya oknum anggota Polri di Namrole, Buru Selatan, Maluku angkat bicara soal kasus penganiayaan yang menimpa anaknya. 

Taha meminta pelaku penganiayaan anaknya, Bripka YL dapat dihukum berat dan dipecat dari dinas kepolisian. 

"Saya minta pelakunya di hukum seberat-beratnya. Saya juga meminta agar dia (pelaku) dipecat," kata Taha kepada Kompas.com via telepon seluler, Minggu (28/2/2021). 

Baca juga: Kena Lemparan Batu Saat Lerai Tawuran, Oknum Polisi di Maluku Aniaya Warga

Taha mengatakan, selaku abdi negara, Bripka YL tidak sepantasnya melakukan tindakan melanggar hukum dengan menganiaya anaknya hingga terluka parah.

Menurutnya, perbuatan Bripka YL telah menyalahi ketentuan perundang-undangan  yang berlaku. Tindakan arogan yang dilakukan  pelaku juga tidak bisa dibenarkan. 

"Kalau dia (pelaku) bukan polisi mungkin bisa dipahami, tapi pelaku ini anggota polisi yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat, jadi kami tidak terima," jelasnya. 

Terkait aksi penganiayaan itu, Taha juga meminta Polres Pulau Buru dapat menangani kasus tersebut secara transparan dan tidak melindungi anggotanya tersebut. 

"Sebagai orangtua saya akan mengawal kasus ini, saya ingatkan kalau sampai pelakunya tidak dihukum dan dipecat nanti lihat saja, saya ini sudah mau pensiun saya tidak peduli karena saya hanya pikir akhirat," ancamnya. 

Saat ditanya soal kondisi korban, Taha mengaku saat ini keluarga sedang berembuk untuk mengeluarkan Firman dari RSUD Namrole untuk dirujuk ke Kota Ambon. 

"Ini kita lagi berembuk dengan keluarga untuk mengeluarkan anak saya dari sini, rencananya kita mau bawa ke rumah sakit di Ambon," katanya. 

Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Warga hingga Babak Belur Saat Lerai Tawuran, Wakapolres: Sudah Ditahan

Insiden penganiayaan terhadap Firman terjadi di Desa Kamangkale, Kecamatan Namrole pada Jumat (26/2/2021). 

Kejadian itu terjadi saat pelaku Bripka YL yang sedang melintas lokasi kejadian mencoba menghentikan tawuran antarwarga di kawasan itu.

Tiba-tiba, sebuah batu yang dilempar salah satu kelompok warga mendarat telat di bagian wajah Bripka YL. 

Karena marah, pelaku langsung menghajar korban yang saat itu berada di belakangnya hingga babak belur. 

Selain menderita memar kedua mata korban juga mengeluarkan darah segar. 

Usai kejadian itu, Polres Pulau Buru langsung menahan tersangka YL untuk dimintai keterangannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com