KOMPAS.com - Aksi tawuran antarwarga di Desa Kamanglele, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Jumat (26/2/2021) tak diduga berbuntut persoalan hukum bagi seorang oknum polisi, Bripka YL.
Bripka YL, anggota Polsek Namrole, semula berniat melerai warga yang tawuran. Namun, ia kini justru ditahan.
Sebab YL justru terbawa emosi hingga ikut terlibat perkelahian.
Dia menganiaya seorang warga Desa Elfule, Kecamatan Namrole bernama Firman (20).
Baca juga: Kena Lemparan Batu Saat Lerai Tawuran, Oknum Polisi di Maluku Aniaya Warga
"Jadi pada saat Bripka YL melintas di lokasi kejadian dia melihat ada tawuran saling lempar, dia lalu mencoba menghentikan aksi tawuran itu," kata Bachri kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Saat melerai, tiba-tiba sebuah batu mendarat tepat di wajah Bripka YL.
"Karena merasa kesakitan, Bripka YL emosi lalu dia menghajar korban (Firman) yang ada di belakangnya," kata Bachri.