Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSUD dan Gedung DPRD Rusak Akibat Gempa Dangkal di Halmahera Selatan

Kompas.com - 27/02/2021, 16:43 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, diguncang gempa bumi dengan magnitudo 5,2 pada Jumat (26/2/2021) pukul 20.02 WIT.

Ratusan rumah rusak akibat gempa bumi ini.

Berdasarkan data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan yang dirilis Sabtu (27/2/2021) siang, 109 rumah di Kecamatan Bacan dan Bacan Selatan mengalami kerusakan.

“Tapi itu belum semua, sementara masih terus di data,” jelas Kepala BPBD Halmahera Selatan Abd. Karim saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/2/2021).

Baca juga: Data Terbaru Dampak Gempa Halmahera Selatan: 109 Rumah Rusak di Dua Kecamatan

Selain rumah warga, beberapa fasilitas umum juga mengalami kerusakan, antara lain sekolah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha.

Karim menuturkan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan turut mengalami kerusakan.

Bangunan-bangunan itu rata-rata mengalami kerusakan ringan hingga sedang.

Terkait kondisi warga, Karim menyampaikan sebagian besar sudah kembali ke kediaman masing-masing.

Sedangkan pasien di RSUD Labuha masih bertahan di tenda yang dibangun di halaman rumah sakit.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Halmahera Selatan, Tidak Berpotensi Tsunami

Dilansir dari Antara, Sabtu (27/2/2021), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam siaran persnya yang dirilis Sabtu, memaparkan sejumlah fasilitas pemerintahan di Halmahera Selatan mengalami rusak ringan.

Bangunan-bangunan itu yakni kantor Pengadilan Agama, satu unit bangunan kompi D TNI, serta satu unit bangunan Dinas Perumahan dan Permukiman.

Berdasar data BPBD Halmahera Selatan, gempa ini mengakibatkan tiga warga luka ringan dan 169 jiwa mengungsi.

Belum ada laporan mengenai korban meninggal akibat gempa bumi ini.

Baca juga: Tak Ada Puskesmas di Desa, Warga Jalan Kaki 20 Kilometer demi Obati Saudaranya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com