MALANG, KOMPAS.com - Terduga teroris berinisial A yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Jumat (26/2/2021) dikenal terbuka.
Tidak seperti terduga teroris lainnya, A tidak ekslusif dan kerap berbaur dengan warga.
Bahkan, A merupakan salah satu pengurus rukun tetangga (RT) di lingkungannya tinggal, Perum Bumi Mondoroko Raya RT 02 Rukun Warga (RW) 14 Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Bapak inisial A ini, beliau ini salah satu pengurus RT 02. Beliau auditor di RT. Tugas beliau meneliti kebenaran perhitungan keuangan sebelum dilaporkan kepada warga," kata Ketua RT 02 RW 14 Perum Mondoroko Raya Desa Banjararum, Heran Subagio (51) saat ditemui dikediamannya, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Selain di Surabaya, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Malang, Sidoarjo, dan Mojokerto
Bahkan, A pernah menjabat sebagai Ketua RT di lingkungan tersebut. "Kalau tidak salah tiga periode sebelum saya," kata Heran.
Sedangkan, Heran menjadi ketua RT sejak September 2019.
Sebagai pengurus RT, A kerap bersosialisasi dengan warga di sekitarnya. A juga aktif dalam kegiatan rapat RT.
"Sering rapat rutin RT. Ketua RT, Sekretaris dan Bendahara dan beliau sebagai auditor," katanya.
Dalam keseharian, A bersama istrinya menjalankan usaha bimbingan belajar (Bimbel) di rumahnya. A juga berjualan online.
"Aktivitas bimbel dan jualan online, yang saya tahu. Jualannya ada gorden, kurma," katanya.