UNGARAN, KOMPAS.com - Bupati Semarang Ngesti Nugraha yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, meminta penjadwalan ulang.
Sedianya, Ngesti akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (25/2/2021).
"Kemarin saya sudah mengajukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan tersebut karena bertepatan dengan rencana pelantikan saya sebagai bupati terpilih bersama pak Basari sebagai wakil Bupati Semarang terpilih," jelas Ngesti di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Ngesti Nugraha Tak Menyangka Mantan Gurunya Jadi Relawan Pemenangan Ngebas
Ngesti menegaskan bahwa dirinya sebagai warga negara yang taat hukum, akan tetap memenuhi panggilan dari KPK tersebut.
"Pasti datang, tapi saya minta penjadwalan ulang," ungkap Ngesti yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P_ Kabupaten Semarang.
Dia juga tidak mau berandai-andai dengan pemeriksaan tersebut. "Kan belum tahu gimana, kita taat hukum dan akan selalu taat," tegas Ngesti.
Panggilan dari KPK untuk Ngesti Nugraha ini terkait kasus pengadaan bansos Covid-19.
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Semarang Terpilih Dilantik Besok, Undangan Terbatas
Ada lima tersangka yang sudah ditetapkan yakni mantan Mensos Juliari P Batubara.
Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM dan Harry Van Sidabukke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.