Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Kades di Tasikmalaya Korupsi Dana Desa Rp 256 Juta untuk Perkaya Diri

Kompas.com - 26/02/2021, 10:29 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - YS, Seorang kepala desa (Kades) wilayah Rajadatu, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya jadi tersangka korupsi dana desa tahun anggaran 2018 yang merugikan Negara sampai Rp 256 juta. 

Dana itu sejatinya akan dipakai pembangunan masyarakat desa termasuk perbaikan jalan-jalan kampung, tapi malah diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.

"Sesuai hasil penyelidikan terhadap Kepala Desa dan meminta keterangan dari sejumlah saksi adanya dugaan dana desa dan bantuan APBD tahun 2018 telah dikorupsi," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan, di kantornya, Kamis (25/2/2021).

"Namun, uang dari hasil pencairan tersebut langsung masuk ke rekening bendahara dan setelah dicairkan ada uang sebesar Rp 256 juta malah digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri." 

Baca juga: Mantan Kades di Bogor Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 905 Juta

Doni menambahkan, anggaran Desa Rajadatu tahun 2018 sebesar Rp 794 juta bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya. 

Namun, saat proses pencairannya justru dimasukan ke rekening pribadi sebesar Rp 256 juta dan dipakai untuk keperluan sendiri.

"Sesuai hasil penyelidikan dan cukup bukti langsung ditangkap dan dijadikan tersangka," tambah Doni.

Masyarakat pun mencurigai adanya praktik korupsi oleh kepala desanya sampai akhirnya melaporkan kejadian ke Kepolisian dengan beberapa bukti pembelian barang-barang pribadi kades memakai uang hasil korupsinya.

Baca juga: Cerita Mantan Kades di Cianjur, Gelapkan Dana Desa Rp 332 Juta untuk Bayar Utang Pribadi

Padahal, sebelumnya masyarakat sempat mendatangi tempat kerja kades berkali-kali, tapi selalu menghindar supaya tak bisa bertemu masyarakat yang selama ini selalu mempertanyakan kemana dana desanya sebagian.

Karena beberapa rencana pembangunan desa yang sudah direncanakan malah tak bisa dikerjakan karena uangnya sudah hilang dibawa kabur kepala desa.

Kini, kepala desa tersebut mendekam di sel tahanan Mapolresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami telah mengamankan barang bukti yakni berupa dokumen pencairan, berkas laporan hingga berkas lainnya. Sedangkan, anggaran dana desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp 256 juta susah habis dan berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 atau lengkap langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com