Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Seorang Pria Ditodong Pistol Mainan Usai Antar Pacar, Ponsel dan Uang Raib, Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 25/02/2021, 18:44 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Polisi berhasil meringkus dua dari tiga pelaku penodongan di Palembang, Sumatera Selatan.

Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial A (19) dan I (22). Sedangkan satu pelaku berinisial E masih menjadi buronan.

Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang Kompol M Ikhsan mengatakan, kasus penodongan yang dilakukan pelaku tersebut terjadi di Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukan Bukit I, Kelurahan 35 Ilir, Palembang pada Rabu (10/2/2021).

Adapun korbanya diketahui berinisial P (38).

Saat kejadian itu, P yang baru saja mengantarkan pacarnya pulang dihadang oleh tiga pelaku.

Mereka lalu menodongkan pistol kepada korban. Akibat kejadian itu, pelaku menggondol ponsel dan uang Rp 500.000 milik korban. Setelah itu mereka langsung kabur.

"Satu pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti korban. Sehingga dua pelaku lagi langsung menggeledah kantong korban dan mengambil ponsel serta uang Rp 500.000," kata Ikhsan saat melakukan gelar perkara, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Seusai Mengantar Pacar, Pria di Palembang Ini Ditodong Pistol Mainan

Pelaku ditangkap

Setelah kejadian itu, P kemudian langsung membuat laporan kepada polisi.

Mendapat laporan itu polisi langsung melakukan pendalaman penyelidikan.

Delapan hari setelah kejadian itu pelaku berinisial A dan I berhasil diringkus aparat kepolisian.

"Dua pelaku yang diamankan ini merupakan paman dan keponakan," ujar Ikhsan.

Baca juga: Ini Alasan Kejaksaan Hentikan Kasus 4 Petugas Forensik yang Mandikan Jenazah Wanita

Dari pemeriksaan yang dilakukan itu mereka mengakui perbuatannya. Aksi yang mereka lakukan ternyata sudah enam kali.

Adapun modusnya dengan menggunakan pistol mainan tersebut untuk menodong para korbannya.

Atas perbuatan yang dilakukan itu mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com