Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Polisi Ditangkap Terkait Pembunuhan 2 Wanita di Medan dan Serdang Bedagai

Kompas.com - 25/02/2021, 16:30 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi ditangkap atas kasus pembunuhan 2 wanita yang ditemukan di Glugur, Kota Medan dan Serdang Bedagai, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Tersangka ditangkap oleh personel Polda Sumut.

Motif kasus pembunuhan ini diduga karena sakit hati.

Baca juga: Suami Istri di Binjai Jadi Korban Begal, Jenazahnya Dibuang ke Kebun Tebu

Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Menurut Nainggolan, tersangka ditangkap pada Rabu kemarin.

Awalnya, pihaknya sudah mengidentifikasi tersangka, sehingga dilakukan pengejaran serta penangkapan.

Menurut Nainggolan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Beliau oknum anggota polisi. Perihal kasusnya, dia adalah pelaku kasus pembunuhan dua wanita yang satu di Glugur dan satu lagi yang ditemukan di Serdang Bedagai. Jadi pasal yang kita kenakan ini, Pasal 338 KUHP. Motifnya karena sakit hati," kata dia.

Baca juga: Tersangka Residivis Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Rutan di Medan

Adapun, dua perempuan yang ditemukan meninggal dunia diketahui berinisial SNT (16) dan RP (21).

Kedua korban merupakan warga Lorong VI, Veteran Bagan Deli, Kecamatan Medan Melawan, Kota Medan.

Keduanya ditemukan tewas di dua lokasi berbeda.

SNT pertama kali ditemukan petugas P3SU Kecamatan Medan Barat.

Sedangkan RP pertama kali ditemukan oleh seorang sopir truk.

Saat itu, korban ditemukan dalam posisi telentang menggunakan baju hitam kotak-kotak putih dan celana hitam, serta sepatu warna hitam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com