Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prokes Super Ketat Pelantikan Kepala Daerah di Jatim, Wajib Tinggal di Surabaya

Kompas.com - 25/02/2021, 11:57 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Protokol kesehatan (prokes) sangat ketat akan diterapkan dalam pelantikan pasangan kepala daerah terpilih dari Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (26/2/2021).

Semua persiapan sudah dilakukan, termasuk jika calon kepala daerah yang akan dilantik terkonfirmasi positif Covid-19.

Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan Kepala Daerah Jatim 2021 Aries Agung Paewai mengatakan, semua yang hadir di ruang pelantikan wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19.

"Jika membawa surat keterangan kesehatan sendiri, maka minimal harus H-1 hasil PCR yang ditunjukkan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Kasus BCA Salah Transfer Rp 51 Juta, Ardi Ingin Kembalikan dengan Dicicil tetapi Ditolak

Pemprov Jatim menyiapkan tim kesehatan dari tiga rumah sakit yakni RS Menur, RSU dR Soetomo dan RS Paru Surabaya di sekitar area ruang pelantikan untuk melayani tes rapid antigen saat hari hari pelantikan.

Baca juga: Suami Istri Pemilik 16 Anak Menikah Umur 11 dan 12 Tahun, Awalnya Ingin Sepasang, Malah Keterusan

Antisipasi juga sudah disiapkan jika ada kepala daerah yang positif Covid-19 saat dilantik.

"Antisipasinya sudah disiapkan tempat khusus untuk pelantikan. Pelantikan akan dilakukan virtual melalui zoom dengan protokol kesehatan," ujar Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pemprov Jatim ini.

Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada di Jatim Digelar Terbatas, Hanya Didampingi Istri

Pasangan kepala daerah yang akan dilantik besok juga wajib menetap di Surabaya sejak gladi bersih hingga kegiatan pelantikan selesai dilakukan.

Hal ini untuk memudahkan kontrol sekaligus menunggu hasil swab PCR.

Saat pelantikan berlangsung, semua lokasi yang ada di Grahadi akan dikondisikan sangat steril mulai dari pintu gerbang.

Pemprov Jatim juga menyiapkan akomodasi berupa bus bagi kepala daerah yang akan dilantik.

Akomodasi bus untuk mengantar mulai dari hotel menginap hingga ke lokasi pelantikan.

Untuk memastikan tertibnya protokol kesehatan, masing-masing pasangan kepala daerah dilarang membawa massa.

"Di ruang pelantikan hanya ada pasangan kepala daerah beserta istri. Di luar ruangan hanya diizinkan ada satu orang ajudan kepala daerah dan satu ajudan wakil kepala daerah," jelasnya.

Pelantikan digelar dalam tiga sesi. Sesi pertama pelantikan digelar pukul 09.00 WIB diikuti enam pasang kepala daerah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com