Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Ganja di Bantal, Seorang Ibu Ditangkap Saat Besuk Anaknya di LP, Ini Pengakuannya

Kompas.com - 25/02/2021, 09:04 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang ibu ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Empat Lawang, Sumatera Selatan, setelah diduga mencoba menyelundupkan paket ganja kering di dalam bantal. 

Saat diinterogasi petugas, ibu berinisial HM (45) itu mengaku ingin membesuk anaknya dan tak tahu ada ganja di dalam bantal itu.

"Bantal ini mau dititipkan oleh HM ke warga binaan atas nama Yongki Prawinata (20)yang merupakan tetangganya," kata Kasubag Humas Kantor Wilayah (Kanwil) KemenkumHAM Sumatera Selatan Hamsir, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (24/2/2021).

Baca juga: Tengok Anak di Lapas, Seorang Ibu Selundupkan Ganja dalam Bantal Kiriman

Kronologi

Hamsir menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal saat HM datang untuk membesuk anaknya bernama Raka Pramana Putra (23).

Namun, saat dilakukan penggeledahan barang, petugas menemukan satu paket ganja.

Kepada petugas, HM mengaku jika bantal itu dititipkan oleh tetangganya untuk diberikan kepada Yongki.

Baca juga: Kedua Orangtua Lumpuh, Bocah 12 Tahun di NTT Banting Tulang Hidupi Keluarga

"Untuk sekarang HM sudah dibawa ke Polres Empat Lawang untuk diperiksa," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yongki dan Raka divonis selama 6 tahun atas kasus kepemilikan narkoba.

Atas perbuatannya itu, kedua warga binaan tersebut akan menjalani hukuman lebih berat.

"Tentu ada sanksinya, sekarang dua warga binaan itu juga akan dimintai keterangan," jelasnya.

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com