LAMPUNG, KOMPAS.com - Niat mau mabar (mabuk bareng) dengan "adek-adekan", seorang buruh bangunan tepergok membawa ganja saat terjaring razia masker.
Pelaku berinisial SBR (34) itu terjaring saat razia masker di Jalan Panglima Polim, Kecamatan Segala Mider, Tanjung Karang Barat pada Selasa (23/2/2021) malam.
Wakapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Hasanudin mengatakan, pelaku tersebut tertangkap saat Satgas Covid-19 menggelar razia masker.
Baca juga: Pria Ini Pasang Lampu Sinar Ultraviolet untuk Tanam Ganja dalam Rumah
Di saat razia itu, pelaku SBR berboncengan dengan dua orang teman perempuannya tanpa mengenakan masker.
"Saat pelaku melintas di Jalan Panglima Polim, di depan Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, pelaku dihentikan karena berboncengan dan tidak mengenakan masker," kata Hasanudin, di Mapolsek setempat, Rabu (24/2/2021).
Hasanudin menambahkan, ketika dihentikan oleh petugas satgas Covid-19, pelaku terlihat membuang bungkusan plastik.
Baca juga: Saat Polisi dan BNN Dianggap Kecolongan dengan Temuan 50 Kg Ganja dalam Bus dari Aceh ke Tangerang
Ternyata, saat diperiksa, bungkusan plastik tersebut berisi ganja.
"Ada dua bungkus, satu bungkus berisi paket ganja senilai Rp 50.000 dan satu bungkus lainnya paket ganja senilai Rp 25.000," kata Hasanudin.