Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lansia Warga Kota Serang Bisa Daftar Vaksinasi, Cukup Bawa KTP

Kompas.com - 24/02/2021, 15:05 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Serang, Banten, memprioritaskan masyarakat kategori lanjut usia (lansia) atau di atas 60 tahun untuk mengikuti vaksinasi tahap kedua.

Namun, ketersediaan vaksin buatan Sinovac untuk lansia di Kota Serang belum ada pada hari ini, Rabu (24/2/2021).

Dinkes Kota Serang menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi untuk lansia pada awal Maret 2021.

"Memang Kota Serang diprioritaskan, persiapanya sudah, akan kita susun jadwalnya. Termasuk logistik sedang kita proses untuk diambil," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang M Ikbal kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Kamis Ini, Jokowi Akan Resmikan Bendungan Sindangheula di Serang

Ikbal menjelaskan, para lansia dipersilakan mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dengan membawa kartu identitas.

"Data sudah ada, nanti mereka cukup bawa KTP saja, nanti tinggal masukan nomor NIK-nya. Nah, akan muncul namanya, jadi yang menjadi warga Kota Serang cukup bawa KTP," ujar Ikbal.

Ikbal menyebutkan, ada 33 fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Serang yang terdiri dari 16 puskesmas, 9 klinik swasta dan 8 rumah sakit pemerintah maupun swasta.

"Nanti oleh petugas di-screening terlebih dahulu sebelum divaksin. Tahap kedua kita prioritaskan lansia dan pelayan publik," kata Ikbal.

Baca juga: Teror Tanah Bergerak di Lebak Banten, Mencari Penyebab dan Solusinya

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, terget sasaran vaksin untuk lansia di Kota Serang sebanyak 2.300 orang.

Namun, baru 300 lansia yang mendaftarkan diri secara online melalui situs web serang.kemkes.go.id.

Pada periode selanjutnya, lansia di kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Banten akan divaksin secara bertahap.

"Untuk vaksinasi tahap dua periode satu ini belum bisa lansia dari luar Kota Serang mendaftar. Nanti periode selanjutnya pada Maret, baru lansia yang ada di kabupaten dan kota lainnya," ujar Ati.

Menurut Ati, mekanisme pendaftaran vaksin untuk kategori lansia ada dua mekanisme.

Mekanisme pertama yaitu berbasis fasilitas kesehatan (faskes) dengan pendaftaran melalui situs web atau bisa meminta bantuan keluarga atau pengurus RT/RW setempat.

Pada mekanisme berbasis faskes, vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan di puskesmas atau rumah sakit penyedia layanan vaksinasi yang terdekat dari penerima vaksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com