Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Efektif, PPKM Mikro Diperluas untuk Seluruh Provinsi Banten

Kompas.com - 23/02/2021, 16:06 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Tangerang Raya mulai 23 Februari-8 Maret 2021.

Tak hanya itu, Wahidin memutuskan untuk memperluas PPKM mikro ke semua daerah di Provinsi Banten.

"PPKM mikro diperpanjang dan kita perluas ke seluruh daerah," kata Wahidin kepada wartawan di rumah dinas Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Terapkan PPKM Mikro, Tangerang Raya Nihil RT Zona Merah

Menurut Wahidin, pertimbangan untuk memperluas PPKM mikro ke semua daerah karena  dinilai efektif menekan penyebaran Covid-19.

Terbukti, wilayah Tangerang Raya yang sudah menerapkan PPKM mikro sejak 9 Februari 2021, membuat Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang keluar dari zona merah.

Kini, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan masuk zona oranye. Sedangkan Kabupaten Tangerang zona kuning.

"PPKM mikro cukup efektif. Lihat saja Tangerang Raya, dua kota dari merah ke oranye, Kabupaten (Tangerang) dari merah ke kuning," ujar Wahidin.

Baca juga: Soal 400 Ton Sampah dari Tangsel, Pemkot Serang Akan Gunakan 3 Teknologi Ini

Wahidin berharap, penetapan PPKM mikro dapat memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19.

"Kalau tidak semuanya (menerapkan PPKM) bagaimana koordinasinya? Karena terjadi interaksi antara orang Lebak, serang ke Tangerang," kata Wahidin.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menambahkan, PPKM mikro di Tangerang Raya cukup signifikan terhadap penurunan kasus dan disiplin masyarakat.

"Zona wilayah risiko di Kota Tangerang, dari sekitar 5.000 RT yang ada, sekitar 200 RT zona kuning, selebihnya adalah zona hijau, tidak ada kasus," kata Ati.

Kemudian di Kabupaten Tangerang dari 8.000 RT, hanya 400 yang zona kuning, sisanya masuk zona hijau.

Selanjutnya Kota Tangsel, dari sekitar 3.900 RT yang ada, untuk zona kuning 400 dan selebihnya zona hijau.

"Jadi dengan adanya PPKM ini yang semula ada zona merah sudah zona kuning dan hijau," kata Ati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com