Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santunan Warga Denpasar yang Meninggal karena Covid-19 Belum Cair, Ini Penjelasan Dinas Sosial

Kompas.com - 23/02/2021, 13:59 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Belum satu pun warga yang meninggal karena Covid-19 di Kota Denpasar, Bali, mendapat santunan sebesar Rp 15 juta dari Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Denpasar I Made Mertajaya mengatakan, sempat menerima surat edaran dari Kementerian Sosial untuk mendata warga yang meninggal karena Covid-19.

Edaran itu diterima pada November 2020. Dalam edaran yang disampaikan lewat aplikasi WhatsApp itu, warga yang meninggal karena Covid-19 akan mendapat santunan Rp 15 juta.

"Kalau tidak salah tersurat Juni, tapi sampai di Denpasar November kita terima lewat WhatsApp. Ini dari Kemensos dan diinformasi melalui Provinsi. Intinya bagi warga masyarakat yang meninggal kena Covid dibantu Rp 15 juta," kata Mertajaya saat dihubungi, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Satu Keluarga Jadi Bandar dan Pengedar Sabu, Diduga Ada yang Mengendalikan dari Lapas

Dinas Sosial Denpasar lalu melakukan pendataan dengan mengacu data dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar.

Setelah didata, pihaknya tidak mengusulkan data tersebut ke Kemensos karena belum menerima petunjuk teknis (juknis) lanjutan.

Selain itu, pihaknya juga belum menginformasikan ke masyarakat karena tak ada juknis yang diterima.

"Kami koordinasi ke provinsi belum ada kejelasan, jadi kami menunggu," kata dia.

Ia mengakui, sejumlah keluarga korban sempat menanyakan tentang santunan Rp 15 juta tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com