Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Keluarga Jadi Bandar dan Pengedar Sabu, Diduga Ada yang Mengendalikan dari Lapas

Kompas.com - 23/02/2021, 12:18 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak empat orang dalam satu keluarga di Jombang, Jawa Timur, diringkus polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Keempat tersangka itu adalah JH (46) beserta istrinya AN (40). Lalu, anak dan menantu mereka, PW (22) dan EF (25).

Mereka ditangkap di rumahnya, Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Rabu (17/2/2021).

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, keempat orang dalam satu keluarga tersebut memiliki peran berbeda dalam mengedarkan sabu di Jombang, Mojokerto, dan sejumlah daerah lain di Jawa Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, terungkap JH dan AN mendapatkan sabu dari anak dan menantu mereka, PW dan EF.

Adapun PW dan EF diketahui sebagai pemain lama dalam peredaran sabu. Pasangan suami istri itu merupakan DPO kasus narkoba sejak dua tahun lalu.

Baca juga: Perjalanan Dana Hibah Museum SBY-ANI, Tercatat di APBD Pacitan dan Viral di Medsos, Kini Ditarik...

"Ini satu keluarga. Bapak JH sebagai bapak, bersama istrinya mendapatkan barang dari anaknya (PW)," kata Agung , di Mapolres Jombang, Selasa (23/2/2021).

Penyidik telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka. PW dan EF merupakan berstatus sebagai bandar.

"Jadi yang membagi barang ini anaknya dan menantunya, sementara bapak dan ibunya yang mengedarkan," ungkap Agung.

Dikendalikan dari Lapas

AKBP Agung Setyo Nugroho menduga, PW dan EF memiliki keterkaitan dengan jaringan lain. Polisi menduga ada bandar yang lebih besar di belakang mereka.

Berdasarkan penyidikan, terungkap peran seseorang di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) yang mengendalikan keduanya untuk menerima dan mengedarkan sabu.

"Informasi awal seperti itu (dari Lapas). Tetapi kasus ini masih dalam pengembangan," kata Agung. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com